Mohon tunggu...
Aang Arwani Aminuloh
Aang Arwani Aminuloh Mohon Tunggu... Freelancer - IG: @aangar

Twitter: @aangar | Email: aangar@jagatarsy.sch.id | https://www.youtube.com/c/1billiondollars

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Syariah di Tengah Kemelut Keuangan Global

25 Agustus 2010   16:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:43 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketika terjadi krisis keuangan dunia beberapa bulan yang lalu, yang bersumber dari Amerika Serikat (AS). Banyak negara, karena mereka menggunakan standardisasi keuangan dolar AS, yang terkena imbas. Dampaknya, mereka mengalami krisis pula seperti halnya AS. Yang paling santer, adalah krisis keuangan Yunani. Namun, carut marut keuangan dunia itu, secara signifikan, tidak teralami oleh lembaga keuangan syariah. Sehingga, banyak orang yang lari, mendepositokan uangnya di bank berjenis ini. Di samping lebih aman dari gangguan krisis finansial dunia, bank syariah juga memiliki sistem yang independen serta menguntungkan.

Kekalutan keuangan dunia, bagi negara-negara di bumi ini, adalah sesuatu yang sangat ditakuti. Bak monster, krisis keuangan selalu membawa bencana. Hal yang paling sering terjadi adalah fenomena pengusaha kaya raya yang menjadi tukan ambil botol aqua di jalanan. Sungguh! Kehidupan yang serba wah, berubah seketika. Berbalik. Karena itu, para pengusaha kaya dan investor selalu mencari jalan aman agar uang terus ada dengan tetap keuntungan diraih. Makanya, solusi bagi mereka, setelah melihat lembaga keuangan syariah, berbondong-bondong mengalihkan asetnya ke bank yang aman itu. Mengapa? karena mereka yang selalu "bermain uang" tahu bahwa menyimpan uank di bank konvensional berisiko hilang atau angus uangnya bila bank tersebut kena pailit disebabkan kriris finansial, baik krisis yang bersifat lokal, regional, maupun global.

Satu catatan penting bahwa, perbankan yang menganut sistem keuangan konvensional dan sistem keuangan syariah sangatlah signifikan. Bahkan dapat dikatakan, berbalikan. Isu penting yang membuat keduanya begitu curam perbedaannya adalah, pada titik bunga bank. Pada sistem konvensional, bunga bank adalah unsur terpenting dan mutlak. Tanpa itu, keuntungan akan diraih, namun tak seberapa. Karenanya, agar keuntungannya melonjak, bunga bank, mau tidak mau haruslah diberlakukan. Utamanya sebagai penarik nasabah. Nasabah yang kurang cermat, pastilah akan tergiur dengan embel-embel bunga ini. Namun, bagi mereka yang sadar bahwa bunga bank itu sesungguhnya bukan haknya, pastilah akan berpikir dua kali untuk menyimpan uangnya di suatu bank umum.

Cara berpikir kedua itu, dapat saja dilatarbelakangi oleh pengetahuan calon nasabah mengenai beberapa hal. Setidaknya ada empat. Pertama, dia mungkin tahu bahwa asas perbankan konvensional adalah bunga, dan dia tahu bahwa itu adalah riba. Sedangkan perbankan syariah, tentu tidak seperti itu. Ia lebih menekankan pada bagi hasil. Sehingga lebih halal dan barokah.

Kedua, dia tahu bahwa konsep penyimpanan uang pada bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Jika di bank syariah adalah titipan, sehingga sewaktu-waktu dapat diambil tanpa harus mengendap dulu. Sedangkan pada bank konvensional, jelas bukan titipin, melainkan deposito. Deposito pada bank konvensional dapat dipahami sebagai upaya membungakan uang.

Ketiga, pada bank konvensional tidak ada, apa yang disebut sebagai zakat maal. Artinya, tidak ada kewajiban pengelolaan atas harta yang ada. Padahal, seperti yang diketahui bersama, bahwa harta yang dimiliki oleh kita sesungguhnya ada milik orang lain. Dengan demikian, maka perlu dikelola dengan baik apa yang sebenarnya jadi milik orang yang berhak itu. Maka zakat maal, menjadi solusi terbaik untuk mensterilkan uang kita. Dan pengelolaan atas zakat ini terdapat pada bank syariah. Karena itu, sistem syariah banyak diminati.

Keempat, dalam sistem syariah, ada dewan khusus yang mengawasi. Badan itu adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktivitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS itu sendiri berada di bawah naungan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Dengan demikian, bank syariah menjadi solusi terbaik di tengah kemelut keuangan global yang serba tidak pasti dan tiba-tiba.

Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun