Mohon tunggu...
Prihantoro dhana
Prihantoro dhana Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mahasiswa Universitas

belajar adalah guru terbaik.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pendistribusian Bantuan Era New Normal di Kabupaten Pesawaran

29 Juni 2020   11:31 Diperbarui: 29 Juni 2020   12:54 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tubai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut menjangkau hampir mencapai 24.000 Ke;uaraga Penerima Manfaat (KPM).

Proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan menggunakan  rekening bank, uang akan ditransfer ke rekening. Sementara, uang akan dikirim secara door to door bagi calon penerima yang tak memiliki rekening bank dengan bekerja sama dengan aparat desa setempat. Dalam proses penyaluran bantuan tersebut resiko untuk berkrumun dan menciptakan mobilisasi sosial cukuplah tinggi mengingat bantuan tersebut disalurkan setiap awal bulan selama masa pandemi covid-19.

Pemerintah melalui kementrian sosial telah mengeluarakan petunjuk teknis pengambilan bantuan di tengah pandemi covid-19 dan di era new normal ini. Namaun di beberapa tempat pengambilan bantuan seperti ATM bank Mandiri, Brilink, dan beberapa agen yang telah ditunjuk untuk bekerjasama tidak terjadi penerapan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, KPM tersebut banyak yang tidak menggunakan masker, serta penerapan social distancing tidak berlaku. Dalam gambar dibawah merupakan contoh pengambilan bantuan di salah satu agen di Kecamatan Gedong Tataan.

whatsapp-image-2020-06-29-at-12-40-30-5ef98057d541df04af1bd953.jpeg
whatsapp-image-2020-06-29-at-12-40-30-5ef98057d541df04af1bd953.jpeg
Berdasarkan realita dilapangan maka sebaiknya sebelum melakukan penyauran bantuan dilakukan langkah- lamgakah sebagai berikut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan infeksi silang (cross Infection)

1. Pendamping sosial harus berperan aktip sebelum proses penyauran bantuan setiap bulan di lakukan edukasi dan juknis protokol kesehatan kepada seluruh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan melakukan pertemuan kelompok lebih baik lagi pendamping sosial didampingi dengan petugas kesehatan ataupun tim gugus tugas penanganan Covi-19 kabupaten Pesawaran.

2. Pendamping sosial dan tim gugus tugas memberikan edukasi kepada Agen penyalur agar menyedikan tempat cuci tangan serta sabun atau minimal hand sanitazer, serta memberikan batas-batas antrian sehingga social distancing dapat diterapkan.

3. Tim gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten pesawaran sebaiknya membuat media-media eduksi saerta himbauan terkait protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan di setiap ATM, atau agen-agen yang telah di tunjuk untuk bekerjasama.

4. Lindungi diri sendiri untuk melindungi orang lain, kesehatan adalah harta paling berharga tetap tenang dan berkatifitaslah sesuai dengan petunjuk kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui tim gugus tugas penanganan covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun