Mohon tunggu...
Hieronimus Aand Andrean
Hieronimus Aand Andrean Mohon Tunggu... -

Belajar jurnalisme, mengejar idealisme!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjelang Juni, CS Cemas

5 Mei 2014   12:00 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:51 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sleman-Menjelang Juni, cleaning service (CS) di Universitas Atma Jaya (UAJY) cemas karena kontrak dengan koperasi penyalur mereka, akan habis. UAJY menerapkan sistem kerja outsourcing untuk divisi kebersihan.

“Sistem kerja ini terus membayangi kami sebagai karyawan kebersihan disini. Kami harus bekerja dengan giat dan selalu khawatir menjelang kontrak berakhir. Di sisi lain upah yang ada belum sesuai dengan yang kami harapkan. Ketika harapan univeritas berhasil kami penuhi bahkan melebihi, kami pun tidak mendapatkan rewards. Situasi ini serba sulit, tapi saya dan teman-teman tidak bisa apa-apa,” ujar Pak Sigit (43) Kapten CS Kampus 4 UAJY. (2/5/2014)

Karyawan CS merupakan karyawan kontrak periode yang biasanya per satu tahun. Sebenarnya Koperasi Caritas memiliki kontrak per dua tahun dengan universitas. Namun, koperasi Caritas sendiri hanya mengontrak sumber daya per satu tahun. Koperasi Caritas hanya bertanggung jawab atas CS kampus 1, 2 dan 4 saja, sedangkan kampus 3 itu milik perusahan penyedia jasa yang berbeda. Pada akhir periode per satu tahun, mereka kemudian mengevaluasi kinerja para karyawan. Bila ada yang kurang dan tidak sesuai permintaan maka akan digantikan dengan tenaga kerja yang baru.

“Ya, ini semakin sulit lagi, karena kita mendapat tekanan untuk sesuai dengan harapan koperasi dan universitas itu sendiri. Boleh dibilang tekanan untuk kami menjadi berlipat-lipat. Tapi santai, kami selalu mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Toh selama ini kami belum pernah mendapat teguran keras atas kinerja kami dilapangan,” tegas Pak Sigit.

Mengenai upah minimum regional (UMR)  ternyata mereka masih mendapatkan jatah upah dengan regulasi tahun lalu sebesar Rp1.026.000. Padahal UMR tahun ini sudah bertambah dan mereka belum menikmati karena terbentur kontrak yang berakhir pada bulan Juni. Kedepan harapannya mereka ingin lebih mendapatkan perhatian mengenai kesejahteraan, bonus-bonus yang ada bisa dihitung dengan jari. Sebenarnya sudah sering melakukan dialog dengan pihak koperasi maupun universitas namun masih terbentur disana-sini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun