Mulai hari ini, Senin tanggal 12 Juli sampai Rabu 14 Juli, siswa baru mengikuti MPLS di sekolah. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah sebuah kegiatan di awal tahun ajaran yang ditujukan untuk menyambut siswa baru. Kegiatan ini dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA/SMK untuk sekolah negeri dan swasta.
Dalam pelaksanaan kegiatan, sekolah harus dapat mengemas kegiatan MPLS dengan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Â Diharapkan siswa baru mendapatkan pemahaman bahwa sekolah sebagai tempat belajar yang nyaman dan ramah lingkungan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan bahwa Pengenalan Lingkungan Sekolah meliputi pengenalan program, penanaman konsep pengenalan diri, pengenalan sarana dan prasarana, pembinaan awal kultur sekolah, dan pengenalan cara belajar.
Sesuai dengan acuan dari Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, maka MPLS bertujuan untuk : .
1. Mengenali potensi diri siswa baru.
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku positif pada antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedeisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.
Materi MPLS yang dapat diberikan kepada siswa baru adalah :
1. Wawasan Wiyata Mandala.