Mohon tunggu...
Em Amir Nihat
Em Amir Nihat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Kecil-kecilan

Kunjungi saya di www.nihatera.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bolehkah Pejabatkuh?

25 Oktober 2018   18:43 Diperbarui: 25 Oktober 2018   18:42 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bolehkah kendaraan PLAT MERAH berkeliaran di luar kepentingan kerja ?

Respon apa yang kita lakukan jika melihat kendaraan plat merah berkeliaran di luar kepentingan kerja ?

Adakah pasal hukum tentang larangan menggunakan kendaraan plat merah di luar kepentingan kerja ?

Apakah fungsi kendaraan plat merah sudah benar dan tepat guna ?

Bagaimana perasaan pejabat yang menggunakan kendaraan plat merah di luar kepentingan kerja ?

Lalu jika dikomparasikan ke hukum Islam, bagaimana hukumnya menggunakan kendaraan plat merah di luar kepentingan kerja ?

Adakah hukuman buat orang yang menggunakan kendaraan plat merah di luar kepentingan kerja ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun