Mohon tunggu...
Aam Zhenni Alamsyah
Aam Zhenni Alamsyah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

"The more we are grateful, the more happiness we get."

Selanjutnya

Tutup

Money

Pegadaian Cabang Kordon Kenalkan Passion (Pembayaran Secara Online)

13 Februari 2014   10:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:52 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1392263527897013637

PT Pegadaian terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan kepada customernya. Mulai bulan September lalu, Pegadaian Cabang Kordon telah menggunakan Pegadaian Application Online System (Passion) yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran di Pegadaian unit lain meskipun menggadaikan barang di tempat yang berbeda.
Selain menguntungkan bagi nasabah, bagi Pegadaian juga memudahkan pula dalam pelaporan.

keuntungan bagi Pegadaian yakni semakin mudah dalam hal pelaporan ke pusat, dalam hal ini ke Kantor Wilayah dengan sistem yang mengandalkan teknologi ini. Begitupula dari Kanwil bila ingin mendapatkan data, cukup dengan mengakses Passion untuk mengetahui setiap laporan yang dibutuhkan. Penyebaran informasi pun lebih cepat dengan Passion ke daerah-daerah.
perubahan sistem yang ada ini juga masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat, sehingga belum terlalu banyak dimanfaatkan. “Lebih tepatnya customer masih loyal, untuk mengangsur masih memilih datang ke tempat menggadaikan barangnya.

meskipun membayar bisa berbeda lokasi, untuk pengambilan barang gadai masih harus di tempat dia menggadaikan barang. “Hanya untuk pengambilan barang harus kembali ke tempat dia melakukan gadai barang atau emas,”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun