Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan jumlah perokok yang terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun. Peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak dan remaja, menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) mencatat prevalensi perokok pada anak usia 13-15 tahun naik dari 18,3% pada tahun 2016 menjadi 19,2% pada tahun 2019. Selain itu, kelompok usia 15-19 tahun kini menjadi perokok terbanyak, mencapai 56,5% dari total perokok muda. Situasi ini diperparah oleh laporan World Health Organization (WHO) yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki salah satu angka perokok tertinggi di dunia, terutama di kalangan remaja laki-laki.
Kebiasaan merokok ini berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Penyakit terkait tembakau seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan kronis menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. WHO memperkirakan lebih dari 225.000 kematian setiap tahun di Indonesia disebabkan oleh penyakit terkait tembakau.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menurunkan angka merokok, termasuk kampanye anti-rokok yang menyasar anak-anak dan remaja. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan cukai tembakau secara bertahap untuk mengurangi keterjangkauan rokok, terutama bagi kelompok usia muda, serta memberlakukan pembatasan iklan rokok.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi kebiasaan merokok dan melindungi kesehatan generasi mendatang. Tanpa tindakan tegas, beban penyakit akibat rokok di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, membahayakan masa depan bangsa.
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H