Mohon tunggu...
Aah Rochmatt
Aah Rochmatt Mohon Tunggu... -

im simple and suple

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia 1965-1998-2012

20 Mei 2012   20:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:02 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam masa penjajahan colonial belanda… kemerdekaan adalah jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur, masyarakat yang sama rata, sama rasa. Dan untuk menuju itu, perjuangan kita masih panjang ,,,,,, (soekarno ) dalam boekoe“.think and rethinking”

“Begitu banyak pengorbanan pejuang – pejuang terdahaulu, yang nyata mengorbankan dirinya untuk Indonesia. baik itu yang mempunyai nama besar seperti soekarno maupunsebaliknya. Dan tidak sedikit juga yang memang punya niatan lain atau apalah bahasanya yang jelas orang terdahulu itu hanya menginginkan kemerdekaan untuk dirinya sendiri, dan memilih jadi kacung, budak, atau apapun itu namanya. Yang jelas pengkhianat itu tidak patut kita tiru,,, berikut adalah sedikit ulasan tentang salah satu pendiri pertama Indonesia maupun pemimpin Indonesia terlama/orba dari sedikit ulasa tersebut saya yakin para pembaca sudah tau banyak tentang dua tokoh ini. Dan sudah bisa menilai di pikiran-pkiran kita masing-masing. Selamat membaca dan merenungkan tentang Indonesia dan para pemimpinnya” (penulis)

Salah Satu Ulasan Lengsernya Bapak Indonesia Pertama

kondisi masyarakat yang sangat tidak stabil dengan mudah dapat dimanfaatkan. Demonstrasi dan pembunuhan massal merebak sepanjang Desember 1965 hingga awal Maret 1966. Rakyat yang sudah terprovokasi makin membabi buta. Para pemuda dan Mahasiswa menuntut tanggung jawab pemerintah atas kerusuhan yang makin meluas.

Maka dengan pertimbangan situasi negara yang semakin gawat, Soekarno akhirnya menandatangani sebuah surat yang dikirim oleh Soeharto melalui 3 utusannya yakni Andi M. Yusuf, Basuki Rachmat, dan Amir Machmoed. Surat yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) itulah yang menjadi tombak legitimasi untuk menggulingkan Soekarno.

Dalam situasi konflik tak kunjung reda, MPRS menggelar Sidang Istimewa. Dalam sidang tersebut Supersemar makin diteguhkan, pidato pertanggungjawaban Soekarno yang tertuang dalam Nawaksara berikut pelengkapnya ditolak oleh MPRS. Praktis pada saat itu Soekarno kehilangan jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Peralihan kekuasaan jatuh kepada pemegang Supersemar yaitu Soeharto.

Pasca itu, konsekuensi berat masih harus diterima Soekarno karena tuduhan atas keterlibatan peristiwa G 30 S. Meski tanpa bukti, rezim Orde Baru memindahkan Soekarno dari Jakarta ke Istana Bogor sebagai tahanan politik. Dalam pengawasan yang ketat, kondisi kesehatan Soekarno mulai menurun dan semakin rentan terhadap penyakit. Soekarno memutuskan untuk pindah ke Batu Tulis karena muncul surat keputusan dari pemerintah untuk segera mengosongkan Istana Bogor.

Selang beberapa bulan, Soekarno diberikan izin oleh pemerintah untuk tinggal di Wisma Yaso Jakarta. Keadaan Soekarno tetap tidak berbeda, bahkan interogasi makin sering dilakukan oleh Kopkamtib. Akibatnya, kondisi psikis dan fisik Soekarno kian memburuk. Pertengahan tahun 1970 Soekarno mengalami gangguan kesadaran, metabolisme tubuhnya rusak, sehingga diputuskan untuk dibawa ke RSPAD (Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto). Hanya selang beberapa hari, keadaan penyakit yang teramat parah membuat Soekarno tidak dapat lagi bertahan, pada 21 Juni 1970 Soekarno menghembuskan nafas terakhir.

Sumber:http: http://id.shvoong.com/books/1866303-tragedi-soekarno-dari-kudeta-sampai/

“Selamat jalan bapak, semoga amal dan perbuatanmu, di terima disisi sang pencipta, dan semoga apa yang kau perbuat untuk bumi pertiwi ini bisa menjadi bekal, dialam abadi,, amin …. (penulis)”

------­­­----------------------------------------------------------------------------------------------

Indonesia 1998

Adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada dekade tahun sembilan puluhan. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998.

Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Kudatuli yang terjadi 27 Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.

Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:

ØAdili Soeharto dan kroni-kroninya,

ØLaksanakan amandemen UUD 1945,

ØPenghapusan Dwi Fungsi ABRI,

ØPelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya,

ØTegakkan supremasi hukum,

ØCiptakan pemerintahan yang bersih dari KKN

Gedung wakil rakyat, yaitu Gedung DPR/MPR dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto. Begitu banyak gerakan yang mempelopori pendudukan gedung DPR/MPR.baik gerakan mahasiswa maupun gerakan rakyat.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_mahasiswa_Indonesia_1998

“ sementara kalau saya membaca tulisan yang ke dua diatas ini saya jadi teringat, pepetah almarhum ato saya yang berbunyi *a inget ya, hidup itu jangan neko-neko,jangan membenarkan apa yang tidak benar, jangan merasionalkan apa yang tidak rasional.. inget hukum karma yang ada di negri ini masih berlaku* (penulis)

Bertepatan dengan tanggal 21 mei 2012 besok,,, mari sama-sama kita renungkan antara sejarah dengan kekinian, saya yakin anda yang membaca tulisan saya ini jauh lebih paham baik dalam bidang sejarahnya maupun kekiniannya.

Sementara menurut saya Indonesia saat ini perlu lagi berfikir dan berfikir lagi.. bangun dan membangun lagi.. karena sudah jelas terlihat dan dapat kita rasakan.

Pemimpin negeri kita saat ini adalah pemimpin yang menganut system kapitalisme, kenapa saya katakana seperti itu.???

Saya adalah kaum proletar kaum buruh yang tidak mempunyai alat produksi, selain tenaga dan pemikiran saya, jadi itulah yang jadi nilai tawar saya terhadap perusahaan tempat saya bekerja, dimanapun itu, termasuk di luar negri sekalipun seperti Negara Malaysia, brunai, singapura, philiphina, dan Indonesia tentunya…

Di negri pertiwi ini, saya selain diupah murah,di banding dengan beberapa Negara yang pernah saya kunjungi,,,tapi saya juga di perlakukan tidak adil bahkan tidak manusiawi menrut saya,, dan itu saya rasakan sejak saya bekerja di lebih 20 perusahaan smpai dengan saat ini 20 mei 2012. Salah satu contohnya yang sama-sama kita tahu.

Di Indonesia terdapat beberapa peraturan perburuhan yang penting, yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU. No 2 Tahun 2004 (baru berlaku Januari 2006) tentang Penyelesain Perselisihan Hubungan Industrial, UU No 21 Tentang Serikat Buruh, UU. No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dll. Peraturan tersebut bila dibaca dan dicermati tidak dalam satu rangkaian undang-undang (pasal per pasal) maka akan terlihat keseriusan pemerintah dalam melindungi buruh. Namun bila kita melihat peraturan tersebut dalam satu rangkaian undang-undang maka akan terlihat jelas bahwa pemerintah melindungi pengusaha.

Salah satu contohnya: (pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perjanjian Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan Kepmenakertrans No. 220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagai Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan

Dalam beberapa pasal diatas disebutkan struktur dan cara penyaluran kerja /outsourching dan penempatan tenaga kerja. Tapi selama saya bekerja dari berbagi perusahaan banyak yang menyimpang dari UU tersebut.

Undang-undang no 21 tahun 2000 tentang kebebasan berorganisasi/serikat. Dalam uu ini begitu detail di jelaskan tentang kebebasan tersebut, tapi tidak sedikit juga perusahaan yang mengingkari hal tersebut, bahkan tidak sedikit perusahaan yang dengan sengaja memberhentikan pekerja hanya karena tidak boleh berserikat. Dan sampai saat ini belum terdengar bahwa ada sngsi bagi perusahaan perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut, itu tidak lain dari salah satu bukti bahwa pemerintahan kita ini adalah pemerintahan yang menganut pada system kapitalisme.

1.Sekarang pertanyaan saya terhadap pembaca,,, apakah kita rela membiarkan Negara tercinta iniberlarut-larut tergerus oleh system yang tidak manusiawi ini???

2.Apakah kita rela membiarkan anak dan cucu kita lebih menderita dari kita karna sepanjang hidup kita harus dianutkan kepada system yang menghisap ini???

Saya yakin sosialisme jauh akan lebih baik daripada kapitalisme…!!!

Untuk membahas sosialisme saya akan tulis dalam rubric berikutnya.Bila ada yang mempunyai refrensi saya tunggu di: aah.biasa@gmail.com

*TERIMA KASIH*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun