Mohon tunggu...
Agung
Agung Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Telkom

Dosen, Peneliti Blockchain di Universitas Telkom

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Telkom University Melakukan Inisiasi Implementasi Blockchain Rantai Pasok Teh Hijau di PPTK Bandung

21 Juni 2024   13:34 Diperbarui: 28 Juni 2024   14:53 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilahan Daun Teh Kering (Sumber: Penulis)

Teh merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai komersial tinggi di dunia. Pada tahun 2022 nilai pasar teh Indonesia tercatat sebesar 4.2 miliar US$. Melihat dari potensinya, nilai ini masih jauh dibanding Cina yang menduduki peringkat pertama dengan nilai ekspor 99.8 miliar US$ ataupun India pada peringkat kedua dengan nilai pasar sebesar 15.7 miliar US$. Salah satu masalah yang dihadapi oleh industri teh adalah belum adanya mekanisme penelusuran dalam rantai pasok. PPTK Gambung adalah institusi yang berfokus pada komoditas teh dan kina, yang didirikan pada tahun 1973. PPTK Gambung mewadahi petani dalam budidaya dan distribusi hasil tani teh dan kina, di bawah lingkup PT Perkebunan Nusantara III. Untuk mengatasi masalah itu, platform blockchain dipilih dengan alasan lebih mampu menyediakan platform publik yang lebih aman dibandingkan arsitektur client-server yag biasa digunakan.

Blockchain adalah teknologi yang diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008, awalnya dibuat sebagai solusi pembayaran digital terdesentralisasi. Dalam perkembangannya, blockchain digunakan sebagai platform dalam menjalankan aplikasi dan penyimpanan data. Berbeda dengan konsep client server, aplikasi dan data tidak berada di satu atau beberapa server yang dikuasai oleh perusahaan, namun tersebar pada semua komputer (node) yang tersebar di internet, dan data yang sudah disimpan tidak dapat dihapus. Hal ini memungkinkan data dan aplikasi menjadi lebih aman dan ketertelusuran data menjadi lebih baik. Data yang disimpan di blockchain dapat diatur sehingga dapat dilihat oleh publik. Dalam prakteknya, blockchain digunakan untuk menyimpan data yang bersifat publk yang menuntut kepercayaan dari pihak pemilik data maupun pengguna data. Beberapa penelitian sebelumnya termasuk penggunaan blockchain untuk transaksi di jaringan listrik, maupun pencatatan dan verifikasi sertifikat halal.

Alur Pengolahan Teh Hijau (Sumber: Hasil Wawancara Tim)
Alur Pengolahan Teh Hijau (Sumber: Hasil Wawancara Tim)

Untuk itu, Telkom University melakukan inisiasi implementasi untuk membantu mitra PPTK Gambung dalam membuat prototipe smart contract untuk menangani ketertelusuran rantai pasok komoditas teh. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 ini dimulai dengan mengidentifikasi data yang akan disimpan, membuat prototipe smart contract dan menjalankan prototipe tersebut di tempat mitra. Kegiatan ini melibatkan dosen dari berbagai Program Studi yang ada di Fakultas Ilmu Terapan, laboran dan mahasiswa. Melalui kegiatan ini, tim pelaksana diharapkan dapat mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya secara langsung, dan menjawab masalah yang dihadapi mitra.

Tim TelU dan PPTK Gambung (Sumber: Penulis)
Tim TelU dan PPTK Gambung (Sumber: Penulis)

Selain PPTK Gambung, tim peneliti Universitas Telkom juga melakukan beberapa penelitian di bidang Blockchain dan Smart Contract yang menghasilkan prototipe Decentralized Application (dAPPs) verifikasi ijazah, pencatatan dan verifikasi sertifikat Halal, supplu chain baterai EV, dan Smart Grid.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun