Mengapa harus pakai tawar menawar ???
Alasan setiap orang memiliki hak untuk berserikat itu hanya berlaku jika memang tidak bertentangan dengan ideologi negara ini, tidak mengganggu harmonisasi antar anak bangsa, tidak melanggar aturan-aturan maupun UU di negeri ini.
DI/TII dan PKI saja tidak ada tawar menawar, apakah yang sudah memberi bukti sepak terjang biang onar itu masih diberi ruang dengan kemasan "memiliki hak berserikat" ???
Ijinkan aku mengutip kata-kata Bung Karno...
Aku titipkan negeri ini ke pundakmu, anak muda penerus perjuangan negeri.
Perjuanganmu akan lebih berat, perjuangan kami hanya mengusir penjajahan, dan itu jelas musuhnya. Perjuanganmu berat karena akan menghadapi musuh yang sama warna kulit denganmu (red. pengkhianatan).
Selamat bekerja, selamat berjuang.
NKRI harga mati.
*
SaLam NggantheNg ALways
AAA^NhuzQ - MBP