Mohon tunggu...
Guntur T Haryaji
Guntur T Haryaji Mohon Tunggu... -

Saya seorang manusia biasa, berasal dari setetes air. Apalah arti ilmu jika tidak bisa mendatangkan manfaat?? Apalah arti jabatan jika tidak bisa memberi maslahat bagi ummat?? Kita berasal dari ketiadaan, dan kelak akan kembali tiada untuk berjumpa dengan-Nya dan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan kita, yang baik maupun yang buruk, yang rahasia maupun secara terang-terangan. Dan kelak semua yang kita miliki dan kita bangga-banggakan di dunia, tak kan bermanfaat apa-apa ketika di akhirat, kecuali amal sholeh yang ikhlas.\r\n\r\nAku bukan siapa-siapa. Hanya hamba Allah, yang kebetulan pernah dikasih kesempatan belajar di sebuah Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Depok yang tidak begitu terkenal ( Karena tidak masuk 10 besar rangking dunia ). Apalagi kalau sudah dikubur, juga tidak akan ditanyakan oleh Malaikat Munkar dan Nakir. Terima kasih sudah mampir dan membaca serta berkenan memberikan komentar pada coretan-coretan saya yang "belum" berkualitas ini. Setiap masukan akan mendapatkan apresiasi yang setimpal. ;)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa sih I'tikaaf itu?

25 Agustus 2011   09:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:28 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bagi kaum laki-laki, masjid yang paling utama untuk I’tikaf adalah Masjidil Haram di Makkah, lalu Masjid Nabawi di Madinah Al Munawwarah , selanjutnya Masjid Baitul Maqdis di Palestina, lalu masjid Jami’ dan terakhir masjid – masjid di kampung kita masing-masing. Imam Hanafi rah.a., menetapkan bahwa masjid yang digunakan untuk I’tikaf adalah masjid yang biasa digunakan untuk sholat 5 waktu berjama’ah. Sedangkan menurut Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad rah.hima., masjid yang sesuai dengan syariat dapat digunakan untuk beri’tikaf walaupun belum digunakan untuk sholat berjamaah 5 waktu.

Sedangkan bagi kaum perempuan, mereka hendaknya beri’tikaf di masjid/ musholla yang ada di dalam rumahnya. Jika tidak ada musholla di dalam rumah, sebaiknya disediakan sebuah kamar atau ruangan khusus, atau sudut rumah yang khusus untuk I’tikaf. Dengan demikian I’tikaf jauh lebih mudah untuk kaum wanita daripada kaum laki-laki. Kaum perempuan itu cukup duduk di rumahnya, sedangkan pekerjaan-pekerjaan rumahnya dapat dikerjakan oleh anak-anaknya ,dan ia akan tetap mendapatkan pahala I’tikaf. Namun sayangnya, meskipun I’tikaf bagi kaum wanita itu mudah, banyak di antara mereka yang tidak mengamalkannya.

Diambil dari:

http://fadhilahramadhan.blogspot.com/2009/08/bab-iii-itikaf.html


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun