Tugas Babinsa adalah sebagai pelaksana di lapangan dari Danramil. tak hanya itu Babinsa juga adalah pelaksana, Danposal, dan Danposal untuk menjalankan atau melaksanakan fungsi pembinaan.
banyak tugas yang diemban oleh Babinsa yaitu, memberikan penyuluhan di bidang Hankam kepada warga masyarakat, melatih warga masyarakat agar lebih baik dan termotivasi untuk bisa mandiri dan memahami Wasbang atau wawasan kebangsaan.
babinsa juga melakukan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di desa binaannya.
erat hubungnnya Babinsa juga dengan pelaksanaan Binter.
seperti di kutip dari Wikipedia, Babinsa adalah pelaksana Danramil dalam pelaksanaan Binter yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
dijelaskan juga bahwaÂ
1. Melatih satuan perlawanan rakyat
2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan
3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara
4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg