Sahabat Polisi Indonesia resmi laporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven istri Baim Wong. Laporan tersebut bermula dari konten dugaan Prank polisi yang dibuat oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula.
Menurut organisasi Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella bahwa pendapatnya, konten yang dibuat Baim Wong dan Istrinya tersebut sudah melecehkan institusi Polri dengan prank seperti itu.
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). dikutip dari suara.com.
Menurut Znasabella bahwa konten yang dibuat Baim Wong dan Istrinya terkait Prank Polisi merupakan tindakan membodohi publik.
"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.
Zanszabella melaporkan pasangan artis tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan juga sebagai tanda mengingatkan untuk yang lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
Bahkan dirinya menegaskan, dengan laporan itu adalah untuk menjaga citra Polri.
Laporan itu mengacu kepada pasal 220 KHUP mengenai dugaan laporan palsu.
Tidak maen-maen, pasal 220 KUHP bisa menjerat ke pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
Kronologis sudah viral terkait laporan tersebut berawal dari konten yang di buat Baim Wong yang diduga konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven.