AKP Kusmawan merupakan Kasatres Narkoba Polres Sukabumi, masih dalam keterangan resminya saat di wawancarai awak media Kusmawan mengatakan bahwa yang masih DPO itu adalah sebagai pengendali pengedaran Narkotika jenis Sabu-sabu ini yang diduga sabu ini berasal dari China.
"Kita lihat dalam bungkusan sabu itu ditulis dalam bahasa China, jadi kita duga narkotika tersebut berasal dari China," tambah Kusmawan.
YS dan YH, pun yang merupakan tersangka dari kasus sabu-sabu itu  turut dihadirkan di lokasi selama proses pemusnahan tersebut.
Pada tanggal 30 Februari 2022 beberapa bulan yang lalu, kasus penangkapan peredaran narkotika jenis sabu ini diberitakan di berbagai media online, cetak dan juga TV.
Dimana dalam berita itu bahwa Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang yang diduga pelaku dalam kasus Narkotika sabu-sabu ini.
Nah sekarang sabu-sabu itu sudah dimusnahkan oleh Polres Sukabumi bersama BNN dan disaksikan oleh berbagai perwakilan pejabat daerah Sukabumi serta perwakilan tokoh masyarakat dan lainnya.
Mantap untuk Polres Sukabumi, luar biasa torehkan sejarah baru dalam membasmi peredaran narkoba atau narkotika dan sejenisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H