Mohon tunggu...
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial)
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple

Simple dan enjoy

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Jelang Ramadhan Tahun 2022 Ini

1 April 2022   11:08 Diperbarui: 1 April 2022   11:25 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Jelang Ramadhan Tahun 2022 Ini.

Hari ini, saya ikut hadir dan lihat pemusnahan miras hasil sitaan Polres Sukabumi sebanyak ribuan botol miras dengan berbagai miras di halaman Mako Polres Sukabumi.

Ini mantaaap, menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini, Polres Sukabumi terus berantas salah satu faktor penyebab 'penyakit masyarakat' yaitu miras dan narkoba.

Hari ini, Jum'at 01 April 2022, Ada ribuan miras yang musnakahkan, ya tepatnya sekitar 5103 botol dari berbagai jenis merk acara berlangsung dari mulai pukul 09 pagi sampai selesai.

Pemusnahan itu langsung digilas oleh stum hingga rata. Tentu saya sebagai warga masyarakat sukabumi sangat mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi.

Dengan dimusnahkannya ribuan miras dari hasil sitaan dan oprasi menjelang Ramadhan ini, saya berharap apapun jenisnya 'penyakit masyarakat' bisa berkurang di Kabupaten Sukabumi ini secara signifikan.

Dokumen Pribadi Mata Sosial
Dokumen Pribadi Mata Sosial

Dampak negatif dari penyalahgunaan Miras ini sangatlah luar biasa yang bisa menyebabkan kehancuran generasi kita.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa berkat hasil kerja anggota polres lah semua kasus demi kasus terungkap.

Dan dirinya bersyukur kepada Allah Subhanhu Wata'ala karena sudah memberikan kemudahan dalam bekerja kepada Polres Sukabumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun