Mohon tunggu...
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial)
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple

Simple dan enjoy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mata Sosial Dukung Percepatan Pemutusan Penyebaran Mata Rantai Virus Corona oleh Polres Sukabumi

27 Maret 2022   10:07 Diperbarui: 27 Maret 2022   10:20 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poto diambil dari Sukabumi.Ombudsman.co.id

Mata Sosial Dukung Percepatan Pemutusan Penyebaran Mata Rantai Virus Corona Oleh Polres Sukabumi

Polres Sukabumi terus himbau Prokes Pada warga dan wisatawan menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini. Tentu hal ini adalah untuk percepatan pemutusan penyebaran mata rantai Virus Corona Covid-19.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Binmas Polres Sukabumi, AKP Idji Djubaedi menghimbau kepada warga dan para pengunjung wisata agar disiplin protokol kesehatan selama berada di pantai Palabuhanratu sebagai destinasi wisata.

"Setiap pengunjung wisata dan para Pedagang yang berada di wisata pantai, diberikan himbauan agar selalu menjaga protokol kesehatan selama berada di tempat wisata," ujarnya kepada tim Humas Polres Sukabumi, Minggu (27/03/22), seperti dikutip dari sukabumi.ombudsman.co.id.

Petugas menyisir area pantai dan tempat wisata disekitar jalur Palabuhanratu.

Biasanya menjelang Bukan Suci Ramadhan, rutin warga lokal atau wisatawan Papajar di pantai atau sejumlah tempat wisata lainnya.

Papajar adalah tasyakuran atau botram (Makan bersama) dengan bertamasya ria.

Papajar sendiri adalah tradisi yang rutin bagi sebagain warga masyarakat di Jawa Barat ini.

Para petugas lakukan pengecekan kepada warga dan para pengunjung di tempat wisata.

Pengecekan itu meliputi, kartu vaksin dan aplikasi Peduli lindungi.

Disamping itu, para petugas dari Polres Sukabumi ini juga menghimbau agar semua berhati-hati dan waspada saat berada di lokasi wisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun