Mohon tunggu...
Mift
Mift Mohon Tunggu... Lainnya - Profile

A simple man searching for a light of a candle in absolute darkness.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wawancara (Imaginer) dengan Prita Mulyasari

7 Januari 2010   11:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:35 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_49976" align="alignleft" width="300" caption="Prita dan dua anaknya"][/caption]

Ahir bulan lalu

Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Prita Mulyasari dari tuduhan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutra Tangerang.

 

 

Seperti kita ketahui Prita dianggap  melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik rumah sakit itu. Padahal yang dia lakukan hanyalah merupakan berkeluh kesah seorang konsumen yang merasa kecewa. Dan melalui dunia maya dia merasa didengar.

Tapi putusan hakim menyatakan bahwa Prita Mulyasari tidak terbukti bersalah telah melakukan tindakan pidana sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga.

Prita pun berhak atas memulihkan hak martabatnya, walaupun, menurut saya, cuma haknya yang sempat terganggu, sedangkan martabatnya tidak pernah berubah sama sekali.

Dalam satu kesempatan saya sempat berbincang dengan Ibu Prita di rumah beliau. Ini lah petikan wawancara saya dengan Prita Mulyasari.

AM: Selamat sore Ibu Prita. Perkenalkan nama saya AM. Boleh berbincang-bincang sebentar?

PRITA: Selamat sore, Bung AM. Iya. Boleh saja.

AM: walau pun mungkin agak terlambat, saya ingin mengucapkan selamat tahun baru 2010. Semoga tahun ini ibu mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Prita: Terimakasih. Sama-sama yah. Tahun ini saya memang sudah mendapatkan yang lebih baik dari tahun lalu. Saya sudah bisa berkumpul lagi dengan keluarga.

AM: Iya. Saya ucapkan selmat atas putusan bebas terhadap  anda.Kalau boleh tahu,Apa yang pertama anda lakukan seusai keputusan bebas dibacakan?

Prita: Seusai sidang, saya langsung bersalaman dengan anggota Majelis Hakim untuk berterimakasih karena ternyata keadilan masih bisa melihat di kegelapan.

AM: Bagaimana perasan Ibu Prita sekarang?

Prita : Alhamdulillah, nggak tahu mau ngomong apa. Ini Kuasa Tuhan. Subhanallah, hati nurani Majelis Hakim yang mulia banget luar biasa kepada kami rakyat Indonesia.

AM: Rakyat Indonesia?

Prita: Siapa saya ini mas? Saya ini bukan apa-apa. Walau pun misalnya saya diputus bersalah, dunia tidak akan berhenti berputar, tapi dampaknya terhadap orang-orang yang terlibat masalah seperti saya akan sangat buruk. Setiap orang yang berkeluh kesah  akan memenuhi penjara republik ini.

AM: Sekarang apa arti kebebasan bagi Ibu Prita?

Prita: Dalam proses pengadilan, saya pernah ditahan selama 21 hari,tapi Akhirnya saya dilepaskan dari tahanan selama proses pengadilan.Kemudian dari seorang manusia biasa saya harus menjadi manusia “luar biasa”. Kini saya makin menghargai arti kebebasan. Maka dari itu saya akan membantu sekuat tenaga orang-orang yang tebelit masalah serupa masalah saya.

AM: Ibu sudah terbebas dari kasus perdata. Bagaimana dengan kasus Pidana nya?

Prita:Kuasa hukum saya dan keluarga tetap membuka perdamaian, kita selesaikan secara bijaksana. Selama saya masih bermasalah manusia yang masing-masing punya hati, saya yakin selalu ada jalan keluarnya.

AM: Apa arti perhatian dan dukungan yang telah diberikan oleh berbagai elemen  masyarakat terhadap kasus anda? Prita: Saya tidak tahu bagaimana caranya berterimakasih pada mereka yang telah mendukung dan membantu saya. Bayangkan orang orang yang tidak saling kenal dengan saya, dengan ikhlas dan tanpa pamrih telah dan sedang membatu saya. Ada hal yang saya pelajari dari dukungan mereka. Saya menjadi semakin optimis dengan masa depan negeri ini. Ternyata lebih banyak orang yang baik dan tanpa pamrih debanding jumlah penjahat, bajingan, pencoleng, dan koruptor. AM : dan untuk mereka yang mendukung langsung kepersidangan? Prita: tentu saja kedatangan mereka ke persidangan membuat kekuatan saya bertambah beribu kali lipat. Berjuta terimakasih saya untuk mereka. AM: Oh ya, apa pendapat ibu terhadap fihak myang mendesak agar izin operasi OMNI dicabut? Prita: Saya tidak mengerti soal itu, Mas. Saya tidak sampai berfikiran ke situ. Walau pun saya pernah kecewa dengan rumas sakit itu, tapi saya masih berfikir dengan waras. Mungkin bukan izin nya yang harus dicabut, tapi cara mereka menghadapi pasen dan mantan pasien yang harus diperbaiki. Bahkan mungkin kita masih perlu membangun rumahsakit rumahsakit yang baru untuk melayani kesehatan masyarakat. Bukannya mancabut izin yang sedah beroperasi. AM: Jadi maksudnya ada fihak yang tidak berfikir dengan waras, Bu? Prita: Apa saya tadi berkata begitu? Jangan bikin saya pusing Mas. Saya tidak mau terlibat masalah baru, ah. AM: Oke deh kalo begitu. Flash back ni Bu, kasus ibu mencuat kebetulan berbarengan dengan kampanye menuju kursi nomor satu republic ini. Waktu itu, saya ingat banyak penggede dan orang penting negeri ini, yang sedang berebut kursi, yang memberi dukungan terhadap ibu bahkan mengunjungi ibu. Tapi terahir-terahir dukungan mereka kok nyaris tak terdengar. Apa ibu tidak merasa dimanfaatkan untuk waktu itu. Prita: Dimanfaatkan apa nya, Mas? Orang mendukung kok memanfaatkan. Jangan bicara begitu ah, pamali. Mungkin kebetulan waktu itu wartawan sedang rajin memburu berita tentang mereka sehingga dukungan mereka tercover berbagai meadia. Mereka masih mendukung kok, tapi sekarang sekarang ini mereka tidak mau direpotkan oleh wartawan. Begitu, lho. AM: Ooooooh begitu? Oh ya, Bu. Sudah malam saya mau mohon pamit ya. Terima kasih atas waktunya. Prita: sama-sama. Jangan kapok yang datang ke sini. Ahirnya saya pun meninggalkan tempat bu Prita. Sekali lagi saya ucapkan “SELAMAT” untuk Bu Prita untuk kebebasannya yang sekalugus kebebasan untuk rakyat Indonesia. Semoga ada jalan keluar terbaik untuk kasus perdatanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun