Mohon tunggu...
A. Muna Zaeda S
A. Muna Zaeda S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Remaja

Halo, semua! Sehat-sehat ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknologi Modern untuk Memindai Otak

28 Maret 2022   23:07 Diperbarui: 28 Maret 2022   23:13 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalian tahu tidak kalau otak dapat dipindai?

Seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, kita sebagai manusia mendapat bantuan dengan teknologi-teknologi canggih yang dibuat oleh para ilmuwan. Pembuatan tersebut agar mempermudah kehidupan manusia yang seiring berjalannya waktu semakin rumit. Salah satu teknologi canggih itu adalah pemindai otak. Alat ini dapat membantu para dokter untuk mendiagnosis penyakit pasien bahkan menentukan pengobatan yang harus dilakukan.

Yuk kita bahas berbagai teknologi pemindai otak!

EEG
EEG merupakan singkatan dari Electroencephalography  merupakan alat yang mempelajari gambar dari rekaman aktivitas listrik yang ada di dalam otak. Pemeriksaan EEG dilakukan dengan cara kulit kepala ditempelkan cakram logam kecil atau elektroda. Pemeriksaan dengan alat ini dapat menentukan aktivitas otak yang berubah-ubah serta berguna untuk mendiagnosis gangguan otak, seperti epilepsy, tumor otak, gangguan tidur, radang otak, kerusakan otak karena cedera di kepala, dan lain sebagainya.

Seseorang diperiksa memakai EEG ketika dokter menduga ada gangguan pada otak atau gejala penyakit yang berhubungan dengan gangguan otak. Pemeriksaan ini dapat dilakukan di rumah sakit maupun laboratorium yang menyediakan alat ini.

CT

Computerised Tomography atau CT scan di kepala merupakan pemeriksaan medis teknologi sinar-X yang digabung dengan sistem komputer agar menghasilkan gambar berbagai jaringan serta struktur di dalam kepala manusia, seperti tengkorak, rongga mata, otak, dan lainnya. Ini bisa berguna membantu sang dokter dalam mendiagnosis kondisi pasien serta menentukan pengobatan yang akan dilakukan. CT scan kepala ini dapat menghasilkan sesuatu yang lebih detail, akurat, rinci dibandingkan sinar-X biasa, maka dapat memberi data yang akurat terkait informasi medis yang diperlukan.

Alat ini dapat mendeteksi kondisi berikut, antara lain: tumor otak, stroke, pendarahan pada otak, infeksi, penumpukan cairan pada tengkorak, patah tulang pada tengkorak, dan masih banyak lagi. Dokter dapat menyarankan CT scan kepala jika pasien terdapat gejala, seperti: pingsan, kejang, sakit kepala yang sangat parah, sulit berbicara, kelemahan otot, hingga mendadak berubah perilakunya.

PET

Positron emission tomography atau PET merupakan pemeriksaan penyakit yang memakai sinar radioaktif dengan menyuntikkan cairan khusus mengandung zat radioaktif ke dalam tubuh. PET scan mendeteksi suatu penyakit dalam tubuh dengan melihat fungsi jaringan atau organ tubuh. Setelah berada di dalam tubuh maka alat ini melacak apakah organ dan jaringan tubuh bekerja dengan baik. Aktivitas kimia yang tinggi memperlihatkan area organ atau jaringan tertentu. Jika ditemukan aktivitas kimia yang lebih tinggi, maka muncul titik terang pada PET scan akan muncul di area penyakit. Pemeriksaan dengan PET scan berfungsi, seperti:

  • Mengukur fungsi vital tubuh, seperti aliran darah, penggunaan oksigen, dan metabolisme gula darah.
  • Mendeteksi organ dan jaringan yang tidak berfungsi dengan baik.
  • Mendeteksi sel tumor atau kanker untuk mengukur penyebaran kanker.
  • Mengevaluasi rencana pengobatan pada pasien dengan kondisi tertentu.

PET biasanya digunakan untuk mendeteksi penyakit kanker, jantung hingga gangguan otak, termasuk masalah dengan sistem saraf pusat. Seperti, penyakit Alzheimer, depresi, epilepsi dan penyakit Parkinson.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun