Kami Ada dan Berlipat Ganda Hanya Untuk Duduk-Duduk Saja
Mempunyai rumah idaman merupakan impian hampir semua orang, terutama bagi pasangan yang sudah menikah. Kenapa? Karena seperti pepatah bilang, “ home sweet home “ dan belum lagi ada pasangan yang menunggu di rumah setelah pulang kerja dalam keadaan cape urusan kantor dan sebagainya. Rumah sendiri secara Bahasa bukan hanya terbatas dalam bentuk sebuah bangunan beton untuk kita semua tinggal bernaung dari panas dan hujan, tapi juga bisa diartikan sebagai pasangan dimana ketika kita pulang kita melihat wajah yang kita cintai yang seketika menghilangkan kepenatan setelah seharian bekerja.
Di luar segala ketenangan yang kita idamkan itu ternyata tidak semua mendapatkan apa yang mereka semua idamkan karena ya begitulah hidup, banyak yang tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan harapkan ketika kita mempunyai rumah sebagai tempat pulang untuk bersantai dengan pasangan. Karena kita pasti suatu saat pada waktunya kita akan mendapatkan sebuah hal kita benci yang berasal dari luar rumah. Yup! Tetangga kita yang random plus anak-anaknya yang super duper aktif yang seolah olah mereka bukan manusia bumi tapi Bangsa Saia seperti di serial Anime Dragon Ball yang tidak mempunyai energi terbatas.
Di salah satu platform media social Twitter ada akun dengan username @seputartetangga, sebuah akun yang memfasilitasi keluhan para netizen dalam mengeluarkan segala emosi tentang gangguan tetangganya yang tidak tau diri mirip seperti orang di Senayan sana. Sebagai salah satu contoh ada kutipan dari akun tersebut namun saya ceritakan beberapa keluhan yang ada di twitter.
“ tetanggaku ada yang suka karaoke tidak tau waktu, sering banget sampai jam 12 malam masih karaoke terkadang lebih dari jam 12. Mana speaker nya kenceng banget lagi. Udah bilang pak RW tapi tidak digubris karena dia jug suka ikut nyanyi, lagipula emang hobinya itu dan juga itu juga sohib nya juga. Mama ku udah pernah menegur tapi dia masa bodoh, bahkan katanya nunggu didemo warga. Tapi warga sini mana da yang mau demo. Jadi bingung dan kesel. Masa aku harus lapor polisi? Tapi aduan apa? “
Ada lagi dengan keluhan dari anonim yang lain, “ 20 tahun tinggal di Kota ini dan punya tetangga yang sangat meresahkan karena dia preman jadi para tetangga pada takut sama dia. Kebetulan dia punya Warkop dan hampir tiap malam berisik dan teriak-teriak, ngobrol kenceng sampai larut malam. Sudah mengadu ke Rt tapi ternyata RT takut atau berpihak juga sama mereka. Kalau nekat menegur keluargaku takut terjadi bentrok dengan mereka, bahkan takut kalau lapor polisi dan mereka tau kalau keluargaku yang lapor polisi karena polisi juga pasti mediasi, saya tidak tau harus bagaimana.”
Itu adalah hal kecil yang tidak sampai dialami oleh masyarakat kita. Namun secara “ Adakadabra “, muncullah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUUHP) dengan isi draft yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej kepada Komisi III DPR RI pada Rabu (6/7/2022). Dimana sebuah draft yang secara Headline menjadi “ Oase “ bagi beberapa masyarakat dengan konflik antar tetangga karena pada akhirnya mereka tau dan paham harus melapor dimana, begitu bila Draft Yang Mengatur Soal Gangguan Ketentraman Lingkungan Umum dan Rapat Umum ini benar-benar berlaku bisa menjadi efek jera untuk masyarakat kamu marjinal karena denda nya bisa mencapai 10juta rupiah. Dalam Draft RKUUHP ini ada salah satu point yang berbunyi.
membuat hingar-bingar atau berisik tetangga pada malam; atau
membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu.
Dan ntuk memberi penegasan rentang waktu malam hari, dijelaskan pada Bab V bagian ada pengertian istilah, " Malam adalah waktu di antara matahari terbenam dan matahari terbit. " seperti bunyi di Pasal 186.