Mohon tunggu...
A2_Salumita fatmala
A2_Salumita fatmala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Usung Tema Raih Impian Tunda Pernikahan, KKN UNISNU Jepara Desa Pendem Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Penerimaan Mahasiswa Baru

9 Agustus 2024   17:40 Diperbarui: 9 Agustus 2024   17:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi: Sosialisasi pencegahan pernikahan dini oleh Duta GenRe Kabupaten Jepara

Jepara - Mahasiswa KKN UNISNU (Universitas Islam Nahdlatul Ulama) Jepara angkatan XVII Desa Pendem menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan penerimaan mahasiswa baru pada Senin (05/08/2024). Kegiatan ini dilaksankan di MA Mifatahul Ulum Pendem, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Melibatkan seluruh siswa baik kelas 10, 11 ataupun 12, sehingga total terdapat 31 peserta pada kegiatan tersebut.

Tema yang diangkat dalam acara sosialisasi ini adalah "Meraih Impian Menunda Pernikahan". Tema tersebut bermakna dengan tidak menikah di usia dini dapat memperbesar peluang untuk meraih impian, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yakni Universitas. Hal ini sesuai dengan tujuan yang diharapkan atas terselenggaranya acara ini, yakni mampu membangkitkan kembali semangat belajar dari siswa siswi MA Mifatahul Ulum Pendem. Membangun pemikiran bahwa setelah lulus, pernikahan bukanlah pilihan yang diambil, melainkan menjadikan UNISNU sebagai tempat untuk kembali menimba ilmu.

Kegiatan yang digelar oleh KKN UNISNU diawali dengan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan dini. Shitta Octaviana selaku Duta GenRe Kabupaten Jepara Tahun 2022 didaulat sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut. Dalam paparannya, ia menyampaikan tentang dampak negatif dari pernikahan dini, mulai dari, menghambat remaja untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, meningkatkan kasus kematian ibu dan bayi hingga kasus perceraian dini. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum menikah harus siap baik dari segi ekonomi maupun psikologis. Oleh karena itu, pemerintah membuat regulasi terkait batas minimal perkawinan usia 21 tahun bagi perempuan dan laki-laki setidaknya berusia 25 tahun.

Setelah sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini selesai, dilanjutkan dengan pemaparan terkait PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) UNISNU Jepara. Materi terkait PMB disampaikan oleh anggota KKN UNISNU Desa Pendem yakni Khodijah dan Fayyadl. Keduanya membuka penjelasan materi dengan menyampaikan berbagai manfaat dari melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mulai dari mengembangkan mindset, memperluas relasi hingga yang paling utama memperbesar peluang untuk meraih kesuksesan. Dengan demikian, siswa MA Miftahul Ulum Pendem yang semula tidak tertarik untuk melanjutkan pendidikan tinggi diharpakan dapat merubah pemikirannya.

Setelah itu, barulah dipaparkan terkait keuntungan melanjutkan pendidikan di UNISNU Jepara. Biaya yang tergolong murah dibandingkan perguruan tinggi lainya, hingga tersedia berbagi beasiswa mulai dari KIP kuliah, UPZ, Tahfidz, Baznas, PPA, Kader NU, Aktivis Organisasi Kemahasiswaan, Mitra dan lain sebagainya. Pemaparan materi ditutup dengan penjelasan mengenai timeline pendaftaran dan informasi lengkap terkait PMB UNISNU dapat diakses melalui pmb.unisnu.ac.id.

Dokumen Pribadi: Foto bersama anggota KKN UNISNU dan peserta sosialisasi
Dokumen Pribadi: Foto bersama anggota KKN UNISNU dan peserta sosialisasi

Kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan PMB UNISNU Jepara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Atas acara ini, pihak sekolah memberikan respon positif. Kepala Sekolah MA Miftahul Ulum Pendem, Zainudin S.H.I. mengungkapkan bahwa "siswa yang terlibat merasa senang mengikuti acara sosialisasi tersebut, jadi kalau bisa ada acara kembali yang melibatkan mereka". Melalui kegiatan sosialisasi ini nantinya ketika lulus diharapkan ada banyak siswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun