Isu lingkungan akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional. Kekayaan alam hampir seluruhnya berada di kawasan yang disebut hutan, kini menghadapi ancaman dan tekanan yang semakin besar, dimana illegal logging adalah salah satu isu yang telah menjadikan citra Indonesia kurang menguntungkan. Tekanan terhadap kawasan-kawasan hutan bahkan menjadi semakin berat dengan masuknya berbagai bentuk investasi, dengan dalih otonomi dan kepentingan masyarakat lokal, termasuk salah satunya pariwisata.
[caption id="" align="alignleft" width="400" caption=" Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling"][/caption]
Salah satu pengelolaan hutan yang diyakini baik oleh para pakar pembangunan maupun konservasi mampu memberikan manfaat ekonomi, budaya dan sosial secara berkelanjutan adalah pengembangan eco-tourism. Ecotourism adalah salah satu mekanisme pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Ekowisata merupakan usaha untuk melestarikan kawasan yang perlu dilindungi dengan memberikan peluang ekonomi kepada masyarakat yang ada disekitarnya. Konsep yang memanfaatkan kecenderungan pasar back to nature ini merupakan usaha pelestarian keanekaragaman hayati dengan menciptakan kerja sama yang erat antara masyarakat yang tinggal disekitar kawasan yang perlu dilindungi dengan industri pariwisata. Ekowisata adalah gabungan antara konservasi dan pariwisata di mana pendapatan yang diperoleh dari pariwisata seharusnya dikembalikan kepada kawasan yang perlu dilindungi untuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati serta perbaikan sosial ekonomi masyarakat disekitarnya. google.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H