Mohon tunggu...
Nor Hidayah
Nor Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keterkaitan Ilmu Lingkungan dengan Bidang Kesehatan Farmasi Apoteker : Manajemen Pengelolaan Limbah Farmasi

24 Desember 2024   10:27 Diperbarui: 24 Desember 2024   10:27 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Ilmu lingkungan adalah bidang ilmu yang membahas mengenai perubahan kondisi lingkungan hidup yang berkaitan dengan aktivitas dari manusia yang mengakibatkan perubahan termasuk degradasi lingkungan. Ilmu lingkungan erat membahas terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan, penipisan lapisan ozon, peningkatan hujan asam, perubahan iklim yang tak pasti, perusakan dan degradasi keanekaragaman hayati, peningkatan penggunaan bahan berbahaya, beracun, dan limbah. Ilmu lingkungan berkembang di sekitar tahun 1940-an dengan perkembangan terpenting terjadi di tahun 1960 hingga 1970-an dimana ilmu lingkungan menjadi isu dan gerakan tersendiri di beberapa negara. Kemudian ilmu lingkungan menjadi sistem pendidikan formal berdasarkan Konferensi Stockholm 1972 karena substansi dari keilmuan dengan tingkat kepentingan yang tinggi dan menjadi pilar dalam kehidupan manusia yang akan membahas pembangunan berkelanjutan (Pramudianto, 2023).

Objek utama dalam bidang kesehatan farmasi adalah obat-obatan yang merupakan senyawa kimia organik dan senyawa kimia organik yang diproses secara kimiawi untuk menghasilkan produk yang bermanfaat dan meningkatkan kesehatan manusia. Dalam hal ini industri farmasi berperan untuk menghasilkan obat dari tahapan proses formulasi, proses pencucian peralatan produksi, aktivitas laboratorium, dan penghasilan residu produk jadi yang belum dan tidak memenuhi spesifikasi. Berbagai tahapan dalam pembuatan obat tentunya menghasilkan limbah farmasi. Limbah farmasi dapat ditemukan dalam bentuk residu, pelarut, basa, asam, dan garam yang memiliki potensi toksisitas bagi lingkungan dan manusia. Salah satu kasus yang banyak terjadi yaitu cemaran antibiotik yang mengakibatkan permasalahan besar yaitu resistensi antibiotik. Berbagai limbah farmasi yang dihasilkan memiliki risiko untuk mengakibatkan perusakan ekosistem dan lingkungan sehingga dibutuhkan bidang ilmu yang menangani pengelolaan limbah farmasi (Yuspa et al., 2024).

Keterkaitan ilmu lingkungan dan bidang kesehatan farmasi berada pada manajemen pengelolaan limbah farmasi di berbagai tempat terkait obat-obatan mencakup industri farmasi, rumah sakit, ataupun apotek. Pengelolaan limbah di industri farmasi dilakukan terhadap berbagai bentuk limbah baik bentuk gas, cair, padat, ataupun udara. Dominasi bentuk limbah yang dihasilkan di industri farmasi adalah limbah cair yang termasuk dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang sangat kompleks dan mengandung banyak

polutan organik. Bidang keilmuan diterapkan untuk menentukan manajemen pengelolaan limbah farmasi yang tepat dan aman dilakukan. Metode pengelolaan limbah farmasi di industri farmasi dapat dilakukan dengan berbagai metode baik secara fisika, kimia, maupun biologi. Manajemen pengelolaan limbah farmasi di industri farmasi yang telah dilakukan menggunakan metode kombinasi anaerob-aerob dan anaerob-koagulasi yang dapat menurunkan kadar COD (Chemical Oxygen Demand) pada limbah farmasi. Selain itu juga dapat digunakan metode elektrokoagulasi yang memanfaatkan reaksi elektrokimia pada elektroda yang mengalami reduksi dan oksidasi sehingga efektif dalam menurunkan kadar COD (Ningsih et al., 2019).
Kemudian di lain tempat yaitu di rumah sakit, manajemen pengelolaan limbah farmasi merupakan hal penting yang menjadi perhatian karena memerlukan penanganan khusus untuk mencegah dampak toksisitas limbah farmasi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Metode konvensional yang digunakan untuk mengelola limbah farmasi di rumah sakit yaitu degradasi biologi dengan lumpur aktif. Metode modern yang digunakan untuk manajemen limbah farmasi diantaranya adalah proses pengolahan tersier dengan fasilitas canggih yang memanfaatkan osmosis balik, ozonasi, dan teknologi oksidasi yang unggul. Pengelolaan limbah farmasi di rumah sakit kemudian dilakukan pengembangan dengan menggunakan bioreaktor fluidized bed dengan Trametes versicolor untuk menghilangkan residu obat-obatan dari air limbah rumah sakit ataupun menggunakan Bacillus subtilis yang dapat menghilangkan residu obat-obatan dari air limbah rumah sakit (Wijayanto et al., 2024).

Ilmu lingkungan yang dikaitkan dengan bidang farmasi kemudian diterapkan dalam manajemen pengelolaan limbah farmasi di sarana pelayanan farmasi komunitas seperti apotek dan klinik yang memiliki apotek. Manajemen pengelolaan limbah farmasi di apotek dan klinik dilakukan secara mandiri sesuai dengan peraturan dan standar yang mengatur penanganan khusus yang dilakukan. Limbah farmasi yang banyak ditemukan di apotek dan klinik yaitu mencakup obat-obatan yang telah rusak dan obat-obatan yang kadaluwarsa. Bidang keilmuan lingkungan mengatur pengelolaan manajemen pengelolaan limbah di apotek dan klinik yang dapat dilakukan secara mandiri dengan pengawasan dan berita acara ataupun dilakukan dengan menyerahkan ke pihak ketiga seperti rumah sakit yang memiliki fasilitas dan sarana pengelolaan limbah farmasi yang lebih baik. Pemusnahan secara mandiri dilakukan berdasarkan Pedoman Pengelolaan Limbhab Obat Rusak dan Kadaluwarsa tahun 2021 yang dibuat oleh World Health Organization dimana obat-obatan dalam bentuk cair dapat dibuang melalui saluran air mencakup wastafel atau WC. Kemudian untuk obat-obatan padar atau terkonsentrasi dalam cairan harus dilarutkan dalam air kemudian ditunggu dalam kurun waktu tertentu dan dibuang ke saluran air yang besar. Limbah farmasi cair yang diencerkan atau tidak diencerkan tidak boleh dimasukkan ke dalam air permukaan yang bergerak lambat atau tergenang (Nurfitria et al., 2022).

Dengan demikian kesimpulan yang dapat diketahui bahwa keterkaitan ilmu lingkungan dengan bidang kesehatan farmasi tertuang dalam bentuk manajemen pengelolaan limbah farmasi sebagai hasil produk buangan yang harus diproses dan ditangani secara khusus supaya tidak memberikan bahaya bagi ekosistem, lingkungan, dan manusia. Dalam hal ini apoteker bertanggungjawab untuk mengawasi dan mengontrol proses pengelolaan limbah farmasi sesuai dengan prosedur, peraturan, dan standar yang ditetapkan supaya hasil dari pengelolaan limbah farmasi aman dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun