Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan petunjuk di beberapa daerah penggunaan dana peredaran narkoba untuk kampanye Pemilu 2024. Wakil Direktur Badan Reserse Narkoba Kompol Jayadi mengatakan, petunjuk tersebut berdasarkan kejadian yang berujung pada penangkapan anggotanya. dari DPRD datang beberapa daerah.
"Berdasarkan hasil penangkapan beberapa anggota DPRD, ada dugaan dana obat-obatan terlarang digunakan untuk kampanye Pilkada 2024," kata Jayadi saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023. Jayadi mengatakan hal itu karena pimpinannya, pihaknya mengimbau kepada jajarannya untuk mengantisipasi situasi tersebut pada rapat teknis (rakernis) di Bali pada 24 dan 25 Mei 2023 yang dihadiri oleh Direktur Riset Obat se-Indonesia. Sementara itu, Kabid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menegaskan, penggunaan narkoba hanya salah satu pilihan. Ia mengatakan akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) jika ditemukan informasi akurat terkait referensi tersebut. "Jika ini terjadi, kami akan mematuhi hukum. Kami akan mengangkat masalah ini pada pertemuan Puslit Narkoba Polri untuk mencegahnya," kata Mukti.
Fase pemilu 2024 kini telah dimulai. Panitia pemilihan menerima permohonan calon anggota parlemen dari partai-partai peserta pemilu. KPU kini tengah mengkaji nama-nana calon yang diajukan partai.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H