Negara Indonesia sejak awal kemerdekaan terus menerus mengalami perbaikan di dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala bentuk upaya demokratisasi dengan menyelenggarakan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil) dilakukan semenjak pemerintahan presiden B.J Habibie yang telah menggantikan presiden Soeharto kala itu sebagai bentuk tindak lanjut dalam perbaikan demokrasi di negara ini.
Di Indonesia pilihan yang tepat dalam menerapkan paham demokrasi adalah dengan
demokrasi pancasila. Paham demokrasi pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa
yang digali dari tata nilai sosial budaya Indonesia. Demokrasi pancasila adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang
mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada era reformasi saat ini yang sedang berlangsung, menuntut adanya pembenahan kehidupan bernegara demi tercapainya tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Demi tercapainya tujuan tersebut diperlukan landasan negara yang bertujuan untuk mengarahkan cara pandang suatu negara agar dapat tercapai. Sebelum nya terdapat berbagai paham demokrasi yang telah di terapkan yakni demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta para partai, demokrasi terpimpin yang lahir sebagai reaksi terhadap demokrasi parlementer/liberal yang dianggap tidak menjamin tercapainya tujuan nasional Indonesia, dan pada akhirnya demokrasi yang dianut di Indonesia tidak terlepas dari ideologi dan dasar negaranya yaitu Pancasila.
Demokrasi Pancasila menuntut rakyat menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi. Â Pemerintah memberikan peluang bagi terwujudnya hak-hak ekonomi rakyat dengan menjamin tegaknya prinsip keadilan sosial sehingga segala bentuk hegemoni kekayaan alam atau sumber-sumber ekonomi harus ditolak agar semua rakyat memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan kekayaan negara.
Demokrasi Pancasila menjamin adanya fasilitasi dari pihak pemerintah agar keunikan dan kemajemukan budaya Indonesia dapat tetap dipertahankan dan ditumbuhkembangkan sehingga kekayaan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat terpelihara dengan baik.
Hingga pada akhir-akhir ini munculah suatu pertanyaan "Seberapa kokoh demokrasi Indonesia?" Â Ini pertanyaan kritis, sekaligus menggambarkan banyak spekulasi yang bermunculan dalam benak masyarakat Indonesia saat ini yang menyaksikan arus perkembangan politik Indonesia yang tidak mencerminkan peningkatan kualitas.
Bentuk reformasi politik justru rusak citranya akibat tindakan tidak terpuji dari beberapa oknum pemerintah yang melakukan kasus korupsi, kegaduhan manuver politik dangkal, serta sejumlah keculasan menandai sengketa kuasa yang menyertai hingar bingar demokrasi. Di situlah muncul gejala, mungkin bisa disebut suatu pertanda bahwa demokrasi di Indonesia terasa goyah.