Hari ini kita memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-50. Seperdua abad lamanya penciptaan momentum kesadaran kesehatan di Indonesia hingar-bingar memanggil segenap anak bangsa, insan sehat, dan seluruh masyarakat untuk kembali merefleksikan kesehatan bangsa sebagai fondasi kekuatan, investasi masa depan dan cita-cita bangsa.
Petaka AIDS dan Patologi Sosial
Dalam cita-cita pembangunan manusia yang tercantum dalam MDGes, poin yang masih sangat aktual adalah penyakit AIDS. AIDS serupa bom waktu yang dapat dikategorikan sebagai "silent killer" atau pembunuh berdarah dingin. Mata rantai penyebab penyakit ini menjadi semakin rumit ketika kita mengetahui bahwa peran perilaku sosial yang menyimpang (patologi sosial) memiliki sumbangsih yang sangat besar. Perilaku seks bebas dan pemakaian narkoba adalah dua ancaman yang hingga hari ini menjadi penyebab penyebaran virus HIV.
Malapetaka AIDS di era modern terus membidik dan mengintai eksistensi generasi muda. Jika mereka lengah dan tidak memiliki imunitas sosial atau daya pertahanan serta mentalitas yang kuat maka dengan mudahnya mereka akan terseret ke dalam pusaran perilaku yang menyimpang.
PHBS dan Desa Siaga
Pada hakikatnya konsepsi pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mencapai Indonesia Sehat 2015 sudah on the track. Misalnya langkah hebat konsep PHBS dan Desa Siaga adalah dua program pemerintah yang sangat ideal, aspek preventif dan promotif kesehatan sejatinya dengan dua program tersebut telah mengajak pemerintah daerah dan masyarakat sebagai sasaran program untuk sehat mandiri, lebih mencegah sakit daripada mengobati penyakit.
Program PHBS misalnya, mengajak setiap keluarga di Indonesia untuk setiap hari meminum air bersih, makan sayur dan buah-buahan, berolahrga, tidak merokok. Sementara itu program Desa Siaga aktif memiliki perspektif untuk memberdayakan masyarakat mencapai sehat, dalam konsep desa siaga aktif, masyarakatlah yang aktif untuk sehat, kepala kampung sebagai urat nadi pencapaian desa siaga adalah stakeholder yang paling bertanggung jawab untuk terlaksananya program tersebut.
Berau dan Kebijakan Kesehatan
Setidaknya ada dua buah Peraturan Daerah (PERDA) pemerintah daerah Kabupaten Berau yang membuktikan betapa Berau memprioritaskan pembangunan kesehatan. Yang pertama adalah peraturan pemerintah tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan yang kedua peraturan pemerintah tentang penertiban tempat hiburan malam. Tentu saja hal ini tidak sekedar perlu disambut positif oleh masyarakat Berau. Tapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab sosial semua lintas sektoral. Kita berharap bahwa dengan adanya perda kawasan tanpa rokok, maka tak ada lagi guru yang mengajar di kelas sambil merokok, tak ada lagi yang merokok di tempat-tempat umum, dan yang paling penting secara signifikan dapat menurunkan negara Indonesia sebagai rangking ketiga perokok di dunia.
Dalam konteks pemihakan kesehatan, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Berau tersebut masih perlu diterjemahkan secara konkret ke masyarakat luas. Tentu saja butuh dukungan lintas sektoral, dan kini Dinas Kesehatan Kab. Berau melalui jajarannya telah melakukan sosialisasi di kampung-kampung.
Dekonstruksi Paradigma Sehat
Jika dekonstruksi perlu dilakukan tentu perubahan yang diinginkan seradikal mungkin. Pertama masyarakat melihat kesehatan sebagai investasi kehidupan dunia dan ukhrawinya. sehat itu cita-cita, oleh karena itu sehat dalam paradigma yang baru harus direncanakan, bukan "sehat" yang didapat karena pernah sakit.
Jika Anda memahami pentingnya kesehatan bagi tubuh dan jiwa Anda, tentu Anda akan berusaha untuk tidak sakit, usaha itu dapat bermacam-macam, misalnya tidak merokok, melakukan konseling kesehatan ke dokter, kesling, promkes dan lain-lain. Tapi jika Anda hanya akan memikirkan kesehatan Anda jika telah jatuh sakit maka sejatinya paradigma seperti ini merupakan implementasi dari lebih baik mengobati daripada mencegah. Dan yang demikian itu kesehatan tidak dianggap investasi masa depan.