Mohon tunggu...
Rustan Ambo Asse
Rustan Ambo Asse Mohon Tunggu... dentist -

Lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin makassar, sekarang berdomisili Berau Kaltim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Yth Bapak Presiden, Apakah Gempa dan Tsunami Palu Tidak Layak Menjadi Status Bencana Nasional?

1 Oktober 2018   10:46 Diperbarui: 1 Oktober 2018   12:38 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua hari yang lalu, tetangga saya datang  ke rumah dengan air mata yang berlinang, wajahnya tampak kebingungan dan diselimuti kesedihan. Dia menitip istri dan dua orang anaknya yang masih kecil, karena nanti malam dia akan ikut pesawat Hercules, bertolak dari  Makassar  menuju Palu untuk mencari orang tuanya di Donggala, salah satu titik gempa yang masih sulit dijangkau.

Pasca Gempa Palu dan Donggala yang disertai tsunami, di media social kita menyaksikan bersileran kabar minta tolong baik dari Palu maupun keluarga mereka yang dari luar Palu. Mereka membutuhkan makanan, air bersih, dan perawatan darurat dari tim medis, bahkan kabar yang paling menyedihkan masih banyak diantara mereka terjebak dalam gedung-gedung yang terkubur di dalam tanah pasca gempa dan tsunami.

Dalam Kondisi yang hampir 3x 24 jam pasca bencana, kita kemudian teringat dengan pasca Tsunami Aceh yang status bencana Nasional. Bantuan pemerintah dan luar negeri mengalir dengan cepat terutama logistic kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, obat-obatan dan evakuasi korban yang masih bisa diselamatkan.

Dalam situasi seperti ini, apakah gempa dan tsunami Palu ini tidak layak disebut sebagai status Bencana Nasional? Ketika masih banyak korban yang terjebak dalam gedung-gedung, warga banyak yang kehilangan keluarga dan sanak saudara.

Apakah atas nama pemerintah, tim keamanan tidak bisa gerak cepat untuk menjaga situasi palu agar tetap kondusif, penjarahan tidak terjadi dan rasa keamanan tetap dirasakan di sana?

Kini korban bencana Tsunami palu dan Donggala masih menunggu gerak cepat dari berbagai elemen masyarakat terutama pemerintah. Status Bencana Nasional bukanlah hal yang perlu ditunda jika kita semua membayangkan saudara-saudara kita yang masih terjebak di dalam gedung-gedung,  kelaparan dan penjarahan tidak terjadi dimana-mana.

Duka Tsunami Palu dan Donggala adalah ujian bagi Indonesia.  Bagaimana cara pemerintah menyelesaikanya? Mari kita saksikan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun