Kompetensi Guru Profesional dan Literasi Bagi ProfesiÂ
Guru memegang peran penting dalam membentuk generasi penerus yang berkarakter, berpengetahuan, dan berdaya saing. Di era modern, profesionalisme guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengajar, tetapi juga oleh kompetensi lain yang relevan, termasuk literasi dalam berbagai aspek. Dalam hal ini adanya hubungan antara kompetensi guru profesional dengan literasi sebagai elemen penting dalam dunia pendidikan, serta bagaimana keduanya menjadi kunci keberhasilan pendidikan yang berkelanjutan. Tantangan pendidikan di abad ke-21 menuntut guru untuk tidak hanya menguasai keilmuan dalam bidangnya, tetapi juga mampu mengembangkan kompetensi profesional yang terintegrasi dengan literasi, khususnya yang berbasis nilai-nilai Pancasila.
Menjadi seorang guru artinya memiliki tugas utama dalam mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik agar sesuai dengan tujuan pembelajaran. Menjadi seorang guru artinya memiliki tugas utama dalam mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik agar sesuai dengan tujuan pembelajaran. Karena itu, guru juga harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Beberapa kompetensi guru profesional diantaranya meliputi :
- Kompetensi Pedagogik: Kemampuan memahami karakteristik peserta didik, merancang pembelajaran yang efektif, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
- Kompetensi Kepribadian: Memiliki karakter yang mencerminkan teladan, stabilitas emosional, dan etika.
- Kompetensi Sosial: Kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan menjalin hubungan baik dengan siswa, rekan kerja, serta masyarakat.
- Kompetensi Profesional: Penguasaan materi pembelajaran yang mendalam dan relevan dengan bidang studi yang diajarkan.
- Kompetensi ini menjadi dasar bagi guru untuk beradaptasi dengan tantangan baru, seperti teknologi yang terus berkembang, perubahan kurikulum, dan tuntutan pengembangan karakter peserta didik. Guru profesional harus mampu mengintegrasikan semua kompetensi ini dalam pembelajaran yang bermakna dan relevan.
- Beralih pada pentingnya literasi bagi profesi guru, literasi memiliki pengertian sebagai keterampilan dalam memecahkan berbagai persoalan hidup. Menurut Ditjen Dikti literasi dasar yang perlu dikuasai terbagi menjadi enam antara lain; 1) Literasi baca tulis, 2) Literasi numerasi, 3) Literasi sains, 4) Literasi finansial, 5) Literasi digital, 6) Literasi budaya dan kewarganegaraan.
- Kemudian literasi bagi guru bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan menerapkan informasi secara efektif. Kompetensi dan literasi saling terkait dalam membentuk guru yang profesional. Kompetensi tanpa literasi akan membuat guru sulit beradaptasi dengan perubahan, sedangkan literasi tanpa kompetensi pedagogik atau sosial dapat menyebabkan miskomunikasi dalam proses pembelajaran. Ada beberapa strategi untuk meningkatkan kompetensi dan literasi guru yaitu dengan mengikuti pelatihan dan pengembangan professional, belajar sepanjang hayat, kolaborasi, dan penggunaan teknologi.
- Kesimpulannya, kompetensi guru profesional dan literasi yang kuat adalah pondasi untuk menciptakan pendidikan berkualitas di era modern. Kemampuan prosesional guru tidak datang dengan sendirinya melainkan dibutuhkan usaha agar seorang guru dapat memenuhi syarat profesionalitas yang telah disebutkan di atas. Sedangkan literasi memiliki manfaat dalam meningkatkan kemampuan verbal dan membantu meningkatkan daya fokus serta kemampuan konsentrasi seseorang. Pengembangan kompetensi dan literasi harus menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan. Dengan meningkatkan kualitas guru, sistem pendidikan dapat menghasilkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H