Mohon tunggu...
Agis ahamad mubaroq
Agis ahamad mubaroq Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Mahasiswa

Disiplin

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Stratifikasi dan perubahan sosial:stratifikasi sosial dalam konteks ekonomi kelas menengah dan kelas bawah

18 Desember 2024   10:57 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:56 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menurut beni ahmad saebani dalam illmu sosial dasar (bandung,pustaka setia,2023:67)Stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat.Dalam kaitannya dengan masyarakat,Stratifikasi berarti lapisan yang ada di masyarakat.stratifikasi sosial dapat di sebut sebagai kelas sosial seperti kaya-miskin .

Stratifikasi sosial dalam konteks ekonomi menunjukan perbedaan yang jelas antara kelas menengah dan kelas bawah,dan kekayaan merupakan salah satu terjadinya stratifikasi sosial, karan faktor ekonomi juga  merupakan faktor penentu tinggi rendahnya peran masyarakat dalam kehidupan.Sehingga orang yang ememiliki tingkat ekonomi yang tinggi maka akan sangat di hormati dalam suatu masyarakat.

Karl marx juga membagikan masyarakat menjadi dua golongan (johnson1986:120-159),yakni :

1. Golongan kapitalis atau borjuis,adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.

2. Golongan proletar,adalah mereka tang tidak memiliki tanah dan alat produksi.

Memahami perbedaan dinamika ini penting untuk merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan mobilitas sosial dan mengurangi ketimpangan di masyarakat.upaya untuk memperbaiki kondisi kelas bawah melalui pendidikan dalam akses ekonomi dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih seimbang dan adil.

Menurut beni ahamad saebani dalam illmu sosial dasar (Bandung pustaka setia,2023:72-73)dampak yang ditimbulkan dari stratifikasi sosial ini adalah terjadinya ketimpangan sosial dan kecemburuan ekonomi yang dapat menimbulkan kriminalisasi.Oleh karna itu,pemerintah wajid melakukan usaha untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan di berbagai wilayah sehingga ketimpangan sosial dan ekonomi dapat di kurangi secara signifikat.Misalnya,membuka lowongan kerja, membantu pemodalan usaha,dan menerapkan undang-undang perpajakan dengan konsisten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun