Akhir-akhir ini beredar berita bahwa kurikulum merdeka akan di kaji lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan terpilih periode 2024-2029 yaitu bapak Abdul Mu'ti. Tidak hanya kurikulum merdeka saja yang menjadi pembahasan utama, Â melainkan akan membahas terkait sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN).Â
" Kami akan mempelajari lebih dalam, tidak akan terburu-buru dalam membuat keputusan, terutama karena masih ada polemik yang berkembang di masyarakat terkait hal ini. Termasuk soal ujian nasional, zonasi, dan isu lainnya yang masih menjadi perdebatan. Kami akan meninjau semuanya dengan hati-hati," ujarnya.
Tentunya polemik hal ini, menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Terdapat dua masyarakat yang pro dan kontra tentang peninjauan kembali kurikulum merdeka.Â
Dilansir dari komentar postingan @ ummi.lehi.rahayu di Instagram, masyarakat berpendapat bahwa kurikulum merdeka sudah di kemas dengan baik, terkonsep dan menjadi trobosan baru di bidang pendidikan Indonesia. Namun sangat di sayangkan, kurikulum merdeka ini, tidak cocok di terapkan di negara Indonesia, yang masih menjadi negara berkembang. Hal ini di karenakan, tuntutan kurikulum merdeka yang mengharuskan anak untuk belajar bersama orang tuanya di rumah sedangkan guru di sekolah hanya menjadi fasilitator. Hal ini, tidak bisa di terapkan di Indonesia karena orang tua yang sibuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sementara, kebutuhan belajar anak tidak bisa di penuhi di rumah.Â
Selain itu, mindset orang tua yang menganggap bahwa yang mengajarkan anak itu sepenuhnya guru, bukan orang tua.
Namun, ada juga masyarakat yang berpendapat bahwa kurikulum merdeka tidak di anjurkan untuk di lanjutkan. Hal ini di karenakan banyaknya beban administrasi yang di berikan kepada guru sehingga guru tidak fokus mengajar di kelas. Belum lagi, guru yang harus belajar lagi mengenai Kurikulum Merdeka dengan cara mengikuti webinar sampai PPG.
Diluar pro kontra masyarakat tentang di berlanjut kan atau tidak kurikulum merdeka, hingga saat ini, kita masih menunggu kebijakan kurikulum merdeka. Dalam menetapkan kebijakannya, Bapak Abdul Mu'ti menegaskan akan melibatkan banyak pihak dari kementerian, para ahli, serta masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H