Mohon tunggu...
Rakhmat Nur Ilmi
Rakhmat Nur Ilmi Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SMP Negeri 2 Punggelan Lantik 13 Pramuka Garuda

31 Maret 2022   21:38 Diperbarui: 31 Maret 2022   21:41 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarnegara -- Sebanyak 13 Pramuka Penggalang SMP Negeri 2 Punggelan resmi dilantik menjadi Pramuka Garuda pada Rabu (30/3). Prosesi uji dan pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur Andalan Cabang, Andalan Ranting Pembina Gugusdepan, orang tua dan tokoh masyarakat setempat.

Joko Sulistiyono selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan, dalam sambutannya mengaku bangga dan bersyukur sebab untuk pertama kalinya Pramuka Penggalang di SMP Negeri 2 Punggelan mencapai tingkatan Garuda.

"Ini adalah momen bersejarah  bagi sekolah yang patut diapresiasi, karna untuk pertama kalinya kami memiliki Prarmuka Garuda. Mudah-mudahan ini dapat dijaga dan diteruskan ke angkatan-angkatan berikutnya. Anak-anakku semua, jadilah contoh, jadilah teladan untuk teman-temanmu sekalian," ujarnya memberi semangat.

Miskam Andalan Kwartir Cabang Banjarnegara mengatakan, pencapaian Pramuka Garuda tersebut menjadi tolak ukur baru proses pembinaan Pramuka di tingkat Gugusdepan.

"Kami betul-betul mengamati, Pramuka Garuda ini sekarang jadi suatu tolak ukur atau sebutlah capaian baru bagi Gugusdepan untuk membina peserta didik. Kuncinya itu sebenarnya ada di pembina Gudep, sehingga barangkali bisa kami katakan kalau pembinanya aktif dan semangat tidak menutup kemungkinan semua Gudep itu bisa melantik Pramuka Garuda," terangnya.

Sementara itu Arif Sugiyanto peserta pelantikan Pramuka Garuda mengaku senang dan merasa berkesan dapat menyelesaikan seluruh persyaratan dan uji Pramuka Garuda kendati selama pandemi kegiatan ekstra Pramuka tidak berjalan seperti biasa.

Sebagai infomasi tambahan seluruh persyaratan Pramuka Garuda dapat dilihat pada Keputusan Kwartir Nasional Nomor 038 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun