Paralegal bersertifikat BPHN Kemenkumham RI
Lagi, Gebrakkan dan gerakan YLBH Fajar Trilaksana  sebagai bentuk  dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka untuk upaya membentuk masyarakat yang tertib, patuh dan taat serta sadar hukum, YLBH Fajar Trilaksana  berkonsorsium dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainya yang terdiri dari LBH Wira Negara Surabaya, YLBH Jaka Samudra Indonesia,  LBH Tiara Yustisia Jatim Sidoarjo, LBH Ekonomi Kreatif, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan, YBH Harapan Indah Mojokerto, LKBH Yudhistira Tuban dan Posbakumadin Pamekasan, bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNESA menyelenggarakan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PARALEGAL.
Dan tidak main main dari Diklat ini akan dilahirkan Paralegal yang mendapatkan Sertipikat langsung diterbitkan dari Kemenkumham RI.
Diklat Paralegal dilaksanakan di Gedung Auditorium Fakultas Hukum UNESA Ketintang Surabaya, berikut sedikitnya 70 peserta  Diklat mengikuti selama 3 hari  atau 18 (delapan belas) jam pelajaran secara ON Class  dan kemudian nantinya diikuti dengan maksimal 3 bulan aktualisasi secara off Class  dengan metode mentoring.Â
Diklat ini di mulai hari Jumat tanggal 9, 10 dan 11 Agustus 2024.
Untuk menjamin dan memastikan kualitas kelulusan para peserta Diklat maka telah memperoleh 9 (sembilan) mata ajar:
1. Pengantar Hukum dan Demokrasi
2. Keparalegalan
3. Struktur masyarakat