Mohon tunggu...
FAJAR LINES
FAJAR LINES Mohon Tunggu... Konsultan - InfoNews

FAJAR LINES InfoNews

Selanjutnya

Tutup

Hukum

YLBH Fajar Trilaksana Ikuti Diklat Paralegal

11 Agustus 2024   18:18 Diperbarui: 11 Agustus 2024   18:25 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Para peserta Diklat Paralegal (Dokpri)

 Paralegal bersertifikat BPHN Kemenkumham RI

Lagi, Gebrakkan dan gerakan YLBH Fajar Trilaksana  sebagai bentuk  dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka untuk upaya membentuk masyarakat yang tertib, patuh dan taat serta sadar hukum, YLBH Fajar Trilaksana  berkonsorsium dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainya yang terdiri dari LBH Wira Negara Surabaya, YLBH Jaka Samudra Indonesia,  LBH Tiara Yustisia Jatim Sidoarjo, LBH Ekonomi Kreatif, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan, YBH Harapan Indah Mojokerto, LKBH Yudhistira Tuban dan Posbakumadin Pamekasan, bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNESA menyelenggarakan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PARALEGAL.

Dan tidak main main dari Diklat ini akan dilahirkan Paralegal yang mendapatkan Sertipikat langsung diterbitkan dari Kemenkumham RI.

TIM YLBH Fajar Trilaksana dalam Diklat (Dokpri)
TIM YLBH Fajar Trilaksana dalam Diklat (Dokpri)

Diklat Paralegal dilaksanakan di Gedung Auditorium Fakultas Hukum UNESA Ketintang Surabaya, berikut sedikitnya 70 peserta  Diklat mengikuti selama 3 hari  atau 18 (delapan belas) jam pelajaran secara ON Class  dan kemudian nantinya diikuti dengan maksimal 3 bulan aktualisasi secara off Class  dengan metode mentoring. 

Diklat ini di mulai hari Jumat tanggal 9, 10 dan 11 Agustus 2024.

Untuk menjamin dan memastikan kualitas kelulusan para peserta Diklat maka telah memperoleh 9 (sembilan) mata ajar:

1. Pengantar Hukum dan Demokrasi

2. Keparalegalan

3. Struktur masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun