Mohon tunggu...
FAJAR LINES
FAJAR LINES Mohon Tunggu... Konsultan - InfoNews

FAJAR LINES InfoNews

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BPHN Mengasuh

20 Maret 2023   13:13 Diperbarui: 20 Maret 2023   13:20 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BPHN MENGASUH
Lakukan Penyuluhan Hukum Cegah Kenakalan dan Kriminalisasi Anak

(Catatan Ketua YLBH FT)

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indinesia mengadakan Penyuluhan Hukum serentak tersebar di berbagai Sekolah yang di tunjuk mulai tingkat Dasar, Menengah dan Atas di Seluruh Indonesia dengan tagline BPHN MENGASUH, dalam tema MENCEGAH KENAKALAN DAN KRIMINALITAS ANAK DENGAN MEMAHAMKAN NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI".

Hari ini Senin, 20 Maret 2023 bertempat di SMPN 22 Gresik hadir  *BPHN MENGASUH* dengan penyelenggara teknis oleh YLBH Fajar Trilaksana. Hadir dalam acara ini 30 siswa perwakilan kelas / OSIS sebagai peserta berikut hadir H. SUGIANTO, S.Pd. M.Pd. Kepala Sekolah SMPN 22 Gresik, Kabag Hukum  Pemda Gresik di wakili oleh Kasubag Penyukuh Adi Nugroho,SH. Serta Fajar Yulianto,SH.MH.CTL Selaku Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Kitri Jumiati,SH. Selaku Dewan pembina dan Subandi SH.MH. CTL. Cp.Arb. sebagai TIM Advokat.

Dalam sambutan pembukaan Sugianto Kepala Sekolah SMPN 22 Gresik menyampaikan bahwa agenda penyeluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa siswi dan sekolah pada umumnya, kami menyadari semua peraturan dan hukum yang ada termasuk Agamapun ada dan diturunkan  salah satunya untuk memperbaiki akhlak manusia, dan kita sebagai warga negara Indonesia harus mengakui pula UUD 1945 dan Pancasila harus di tempatkan pada hukum tertinggi. Berikut Dilingkungan Sekolah sesuai program Kurikulum Merdeka dengan konsep P 5 nya salah satunya ada disana penguatan Nilai Pancasila untuk membentuk Karakter yang pancasilais sehingga terhindar dari pelanggaran hukum. 

Sementara itu Fajar Yulianto, Direktur YLBH Fajar Trilaksana  juga mennyampaikan bahwa program ini punya Tagline BPHN Mengasuh dengan tema "Mencegah Kenakalan  dan Kriminalisasi Anak dengan memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari". Dijelaskan lebih lanjut bahwa Dasar BPHN mencanangkan program serentak ini atas dasar pemikiran rasa keprihatinan sejumlah kasus yang terus meningkat tentang terjadinya Kenakalan anak usia sekolah yang mengarah kepada perbuatan kriminal  berikut mengakibatkan ancaman pemidanaan bagi anak.

Dalam Materi yang di sampaikan oleh Adi Nugroho SH, selaku Kasubag Hukum Pemda Gresik memaparkan bahwa benar atas dasar banyaknya kasus anak berhadapan Hukum  mulai anak sebagai Pelaku tindak kriminal, Anak sebagai Korban tindak kriminal dan Anak sebagai Saksi atas berbuatan kriminal, maka olehkarenanya perlu penangan serius dan masiv agar menghambat sekaligus upaya preventif agar tercegah tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Selain di jelaskan pula perbedaan difinisi kenakalan dan Kriminalitas  beserta diberikan contoh contoh riil dilingkungan sekolah. Dicontohkan sederhana Bolos Sekolah, merokok, dan tidak tertib dalam menjalankan peraturan sekolah ini merupakan Sebuah kenakalan dan perlu dibina oleh bagian Bimbingan Konseling (BK). Lain lagi dengan melakukan Pencurian, Perkelahian, Pembulyan, hingga pemerasan, pelecehan Seksual maka ini adalah perbuatan kriminal yang akan berhadapan dengan hukum berakibat dipenjara.

Untuk menghindar itu semua maka satu jalan keluar secara preventif peningkatan pemahaman terhadap nilai nilai Pancasila yang terurai dalam Butir butir Pancasila. Karena didalamnya ada pemahaman akan Agama, pengakuan persamaan hak derajad, tenggang rasa, tepo sliro dan wajibnya menghormati hak orang lain. Maka ketika Hak orang lain tidak terlanggar maka lingkungan apapun pasti dalam kondisi kondusif dan kesadaran hukum akan tinggi.

Acara berjalan lancar ditutup dengan interaktif dan tanya jawab serta foto bersama.  (fjr).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun