Â
Ini adalah  Surat Terbuka untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Commissioner Komnas HAM Indonesia dan Gubernur Bali tentang Hani, Kurator Aquarium Wanita pertama dari Indonesia yang dikeluarkan dari pekerjaannya karena PATUHI protokol kesehatan Covid19 di salah satu hotel bintang 5 kawasan Nusa Dua-Bali (Hotel APV Bali).
Kami sudah coba diskusi tentang petisi ini dengan pihak Hotel, dengan berkirim email baik email pribadi maupun melalui laman petisi change.org tapi belum ada respon & pihak hotel cenderung mengabaikan petisi ini. Surat atau petisi ini bukan berita bohong, hate speech atau fitnah yang tanpa bukti. Untuk bukti lengkapnya akan kami serahkan kepada pemangku kebijakan atas kasus ini.
Semoga petisi ini dapat dijadikan pelajaran bahwa masih minimnya pemahaman rekan buruh atau tenaga kerja Indonesia tentang HAM sehingga masih banyak terjadi Workplace bullying yang tidak disadari atau bahkan mereka takut bersuara karena dampaknya akan seperti kasus Hani.
Kami sadar petisi ini memiliki resiko mengingat melawan Perusahaan besar, namun Keadilan adalah bagian dari HAM meski untuk rakyat jelata. Jika berkenan dengan segala hormat dan kerendahan hati, kami mohon bantuan teman-teman pembaca setia Kompasiana agar surat ini dapat diterima oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Commissioner Komnas HAM Indonesia dan Gubernur Bali.
75 tahun Indonesia Merdeka. Mari bersatu mewujudkan Merdeka berpendapat, Merdeka dari Intimidasi, Merdeka dari Workplace bullying & Merdeka dari Pelanggaran HAM. Mari bersatu mendukung arahan WHO & Bapak Presiden RI agar pandemi covid19 segera berlalu. Atas perhatian dan bantuannya disampaikan terimakasih.
Salam
5tandup4her Champaign
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H