Mohon tunggu...
anonymous
anonymous Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa yang mencoba meningkatkan karakter yang militan dan memiliki keseimbangan antara kecerdasan emosional dan intlektual

bekerja keras motto hidup kalian bisa jadi siapa saja kecuali jadi tuhan be brave be strong

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peranan Mahasiswa Terhadap Konsitusional di Negara NKRI

6 Juli 2023   19:33 Diperbarui: 6 Juli 2023   19:37 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang kita ketahui bahwasannya konsitusonal yang ada di negara NKRI memiliki dua konsitusional yaitu konsitusional tertulis maupun tidak tertulis. konsitusi merupakan peraturan dasar yang digunakan dalam pembentukan atau penyelenggaraan negara. sebagai contoh indonesia memiliki konsitusi berupa undang-undang dasar 1945, konsitusi ini digunakan untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan indonesia. secara garis besar, jenis konsitusi tertulis yang dimana berarti peraturannya ditulis dan disebarluaskan ke masyarakat luas.

konsitusi tertulis jenis konsitusi yang menjabarkan kerangka dan tugas pokok penyelenggaraan negara serta pemerintahan,sedangkan konsitusi tidak tertulis konsitusi ini tidak tertuang dalam naskah, konsitusi ini melekat dengan tradisi dalam masyarakat. sehingga kehadirannya sama pentingnya dengan konsitusi tertulis.

keterkaitan mahasiswa dengan konsitusional yang ada di NKRI sangat besar seperrti kita ketahui bahwasannya mahasiswa merupakan agen perubahan yang sangat besar yang memiliki kesempatan dalam menuntut ilmu diberi pengetahuan intlektual serta memiliki keceerdasan emosional dan memiliki jiwa militan yang sangat tinggi, mahasiswa yang ikut andil dalam pengkajian konsitusional yang ada di indonesia apakah sudah berjalan dengan layak atau tidak itu sangat penting, dikarenakan mahasiswa yang memiliki jiwa pemikir kritis,jiwa kepedulian terhadap sesama yang tidak memandang kasta atau golongan apapun yang tidak memihak pihak manapun.

Kita sering sekali mendengar banyak pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa yang mengkaji konsitusional yang ada di indonesia, yang hanya kita ketahui sebagian orang hanya memandang mahasiswa sebagai perusak atau tukang demon, mungkin itu hanya oknum dari sebagian mahasiswa yang ingin tampil yang ingin dilihat, tetapi sebagian mahasiswa juga ada yang sangat peduli terhadap konsitusional yang ada di indonesia, mereka melakukan pergerakan bukan semata-mata hanya untuk mencari muka ataupun ingin dikenal, tetapi mereka sangat peduli terhadap kesejahteraan rakyat yang ada di indonesia.

Mungkin sebagai contoh kasus pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 itu merupakan pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa secara besar-besaran dimana itu merupakan salah satu penyelewengan terhadap konsitusional yang ada di indonesia, seperti kita ketahui bahwasannya negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang menganut sistem demokrasi, sedangkan pada saat itu indonesia lebih dijadikan sebagai negara diktator dimana pemimpin terdahulu mengandalkan sistem diktator untuk memimpin dan mengambil kepeentingan terhadap diri sendiri, seperti kita ketahui pada saat itu pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa membawa dampak positif yang dirasakan masyarakat walaupun mereka harus mengorbankan nyawa,waktu serta raga mereka para mahasiswa berhasil mengakhiri masa pemerintahan 32 tahun pada rezim terdahulu.

Untuk pergerakan mahasiswa pada saat ini para mahasiswa sebelum melakukan aksi atau pergerakan mereka mengkaji terlebih dahulu hak-hak apa yang tidak sesuai untuk didapatkan oleh rakyat Indonesia Khususnya yang tertuang pada konsitusi tertulis, para mahasiswa bukan semata-mata turun melakukan pergerakan tanpa memiliki argumen yang kuat untuk digugat terhadap pemerintah, mereka memiliki alasan tersendiri dan juga mengadakan rapat dengan masyarakat yang haknya tidak sesuai apa yang tertuang di konsitusional indonesia, mereka hanya berusaha untuk menyuarakan suara hati rakyat, karena mahasiswa merupakan pemuda yang hanya mengandalkan kecerdasan intlektualnya hanya untuk mencapai kepuasan akademik serta kesuksesan yang mereka miliki, tetapi pemuda inilah yang digadang-gadang sebagai agen dari perubahan, memiliki karakter yang militan dan menghilangkan sifat individualistik dalam diri mereka untuk kepentingan masyarakat luas sebagai bentuk terimakasih mereka terhadap masyarakat yang telah percaya kepada mereka sebagai agen pendorong perubahan untuk masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun