Tidak hanya taruna politeknik ilmu pemasyaraktan saja, Pendidikan karakter  sangat wajib diberikan kepada pegawai lembaga pemasyarakatan. Pegawai lembaga pemasyarakatan mendapatkan pelatihan dan pengajaran dari kementerian hukum dan hak asasi manusia di waktu tertentu.
Oleh sebab itu, pendidikan karakter ati korupsi sangat wajib diterapkan di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia khususnya di lembaga pemasyaraktan agar pegawai dan petugas pemasyarakatan tidak salah melakukan tindakan penyelewengan seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan dan lain sebagainya.
Upaya demi upaya telah dilakukan kementerian hukum dan hak asasi manusia dalam mencegah dan menghilangkan budaya korupsi di lingkungan pemasyarakatan dengan cara pendidikan karakter bagi taruna politeknik ilmu pemasyarakatan, pelatihan dan pengajaran bagi pegawai dan petugas pemasyarakatan, serta pembagunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dalam lingkungan pemasyarakatan.
Penulis  : Taruna Utama Ega Saputra
Prodi    : Manajemen Pemasyarakatan A
Instansi : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H