Mengenai pertanian biasanya bersangkutan dengan budidaya tanaman. Tak jarang jika kebanyakan orang menganggap pertanian identik dengan sawah, cangkul, petani, padi, dan lainnya. Tak jarang juga banyak orang paham mengenai sistem pertanian organik. Pengelolaan pertanian organik ternyata memegang peran penting dalam pemeliharaan ekosistem.
Pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan bahan-bahan organik atau alamiah, dan menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yang diperkenankan.Â
Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta tidak merusak lingkungan. Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai kesatuan dan tak terpisahkan. Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi, dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia.Â
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Budidaya pertanian, peternakan, dan pemanenan produk organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama (Bargumono, 2016).
Dalam bahasan mengenai pertanian organik dilakukan wawancara dengan narasumber yaitu Bapak Abdul Wahab selaku Sekretaris kelompok tani Tranggulasi. Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tranggulasi adalah lembaga pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok dan diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia. P4S ini berada di Selo Ngisor, Batur, Kec. Getasan, Kab. Semarang, Jawa Tengah. Sistem yang digunakan kelompok tani ini adalahsistem pertanian organik yang mengutamakan kesejahteraan lingkungan setempat.
Lokasi budidaya tanaman yang dilakukan di kelompok tani P4S Tranggulasi berada di lereng Gunung Merbabu. Sehingga daerah lahan penanamannya jauh dari indrusti/pabrik. Untuk memastikan tanah yang digunakan untuk budidaya tidak diuji di laboratorium. Tetapi menggunakan sistem lain yang tekniknya berdasarkan kemampuan naluri para petani.Â
Untuk memastikan tanah aman dari kontaminasi para kelompok tani ditempat tersebut menggunakan Uji TOT. Uji ini merupakan uji pertanahan yang sangat sederhana dan mudah untuk dilakukan. Uji yang dilakukan ini untuk mengantisipasi apabila pada musim kemarau tanah menjadi asam dan musim hujan tanah menjadi basa.Â
Pengujian ini hanya membutuhkan 3 sampel tanah untuk diuji yaitu sampel tanah pekarangan, tegalan, dan pegunungan. Dengan menggunakan bahan penguji yaitu air, udara, dan pewarna.
Untuk pengujian dengan air, bila hasil akhir tanah yang diuji lembut mengartikan bahwa pH tanah netral dan baik digunakan dan sebaliknya. untuk pengujian dengan udara, bila hasil akhir balon yang diserap tanah mengalami pengempesan menandakan bahwa tanah tersebut netral dan baik untuk digunakan.Â
Untuk pengujian pewarna, bila tanah menyaring air pewarna yang diberikan dan hasil filtrat bening menandakan bahwa tanah tersebut layat untuk dibudidayakan. Sistem pengujian yang digunakan kelompok tani ini memang terjamin karena tanah yang dibudidayakan memiliki pH netral sekitar 6--7.