Mohon tunggu...
Aymara Ramdani
Aymara Ramdani Mohon Tunggu... Administrasi - Orang yang hanya tahu, bahwa orang hidup jangan mengingkari hati nurani

Sebebas Camar Kau Berteriak Setabah Nelayan Menembus Badai Seiklas Karang Menunggu Ombak Seperti Lautan Engkau Bersikap Sang Petualangan Iwan Fals

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konferensi Global Sosial dan Literasi Keuangan, Utrecht

7 Desember 2023   15:08 Diperbarui: 7 Desember 2023   15:09 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keberhasilan Management And Social Financial Literacy Program dari Yayasan Amal Khair Yasmin yang dipamerkan di Global Social & Financial Skills Conference

1-3 November 2023

Tangerang Selatan, 6/12/23

Dalam sebuah inisiatif terobosan, delegasi dari seluruh dunia, termasuk perwakilan pemuda, pejabat pemerintah, pendidik, organisasi masyarakat sipil, badan-badan PBB, dan lembaga keuangan, termasuk [Yayasan Amal Khair Yasmin], berkumpul di Utrecht, Belanda, pada tanggal 1-3 November 2023, untuk menghadiri Konferensi Keterampilan Sosial dan Finansial Global, yang diselenggarakan oleh Aflatoun International. Pada konferensi tersebut, Management And Social Financial Literacy Program dari Yayasan Amal Khair Yasmin dipresentasikan sebagai praktik terbaik.

Konferensi ini menemukan adanya kekurangan serius dalam hal keterampilan hidup dasar dan literasi keuangan di kalangan anak-anak dan remaja di banyak negara, termasuk [Indonesia]. Konferensi ini berfokus pada pembahasan strategi praktis dan program-program yang berhasil untuk memastikan lebih banyak anak dan remaja di seluruh dunia mendapatkan keterampilan penting ini.

Konferensi ini berujung pada terciptanya Deklarasi Utrecht dan Komitmen untuk Bertindak, sebuah dokumen yang disusun bersama oleh para peserta, yang menekankan peran penting pendidikan sosial dan keuangan dalam membentuk masa depan pendidikan.

Berdasarkan Pernyataan Visi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Transformasi Pendidikan, Deklarasi Utrecht mengakui adanya kebutuhan yang terus berkembang dari anak-anak dan remaja masa kini di dunia yang mengglobal dengan cepat. Deklarasi ini memposisikan pendidikan sosial dan keuangan sebagai katalisator untuk mengembangkan warga dunia yang bertanggung jawab dan memahami hubungan yang rumit antara isu-isu sosial dan tantangan ekonomi.

Deklarasi ini menggarisbawahi kekurangan sistem pendidikan saat ini dalam mengatasi tantangan sosial, lingkungan, dan ekonomi yang dihadapi anak-anak di seluruh dunia secara efektif. Deklarasi ini menekankan peran integral pendidikan sosial dan keuangan dalam berkontribusi pada berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, termasuk mengakhiri kemiskinan, memajukan kesehatan dan kesejahteraan, mempromosikan pendidikan berkualitas, mendorong kesetaraan gender, meningkatkan kemampuan kerja, mengatasi ketidakadilan, dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

Deklarasi Utrecht, yang dirilis pada tanggal 20 November, menjadi bukti komitmen bersama para pendukung global, termasuk  Yayasan Amal Khair Yasmin] dari Indonesia, untuk membekali generasi muda dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menavigasi dunia yang terus berubah. Bersama-sama, mereka mengadvokasi masa depan di mana setiap anak memiliki akses terhadap pendidikan sosial dan keuangan yang berkualitas, mendorong masyarakat yang lebih berkelanjutan dan sadar global yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Yayasan Amal Khair Yasmin mendorong organisasi lain untuk bergabung dalam gerakan pemberdayaan anak-anak dan remaja di [Indonesia] dengan keterampilan sosial dan keuangan yang penting.

Untuk pertanyaan media, silakan hubungi:

Yayasan Amal Khair Yasmin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun