Mohon tunggu...
Mr Alfaro
Mr Alfaro Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang buruh yang bahagia

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Membumikan Pajak untuk Orang Awam

6 November 2015   11:01 Diperbarui: 6 November 2015   12:57 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terus terang saya sendiri tidak mengetahui banyak tentang dunia pajak, maka dari itu saya tulis judul "untuk orang awam".

Pengetahuan tentang perpajakan seperti ilmu langit yang susah dipahami (bagi saya pribadi) padahal ilmu itu penting dan "wajib" bagi seluruh warga negara seperti saya. Mungkin banyak yang sudah pinter saya mohon maaf ya :-)

Padahal kalau lihat UU Perpajakan, hampir semua lini kehidupan kita kena pajak. Saya baca tulisan mas Arso Sularso di kompasiana "Warga Indonesia termasuk rakyat yang paling banyak dipungut berbagai macam jenis pajak" (http://www.kompasiana.com/arsosularso/wajar-jika-kita-malas-bayar-pajak_54f84b81a33311641e8b5709). Tapi anehnya meski semua dipajakin tapi banyak yang ga bayar, sama seperti aturan yang banyak tapi sedikit yang dijalankan.

Menurut saya kenapa banyak masyarakat enggan bayar pajak:

  • Kurang pengetahuan tentang perpajakan. Bisa jadi karena tidak cari tahu atau ga ada niat bayar pajak.
  • Sistem perpajakan yang rumit dan tidak user friendly (menurut saya).
  • Istilah-istilah dalam perpajakan hanya bisa dimengerti orang tertentu (orang pajak, konsultan pajak, dll).
  • Sulit untuk konsultasi dan belajar perpajakan apalagi yang sudah semakin sibuk.
  • Khawatir pajaknya dikorupsi. Masyarakat kurang percaya duit pajak dikelola dengan baik.
  • Merasa terbebani, baik untuk orang kaya sekalipun. Banyak yang kuat beli mobil mahal tapi terpaksa bayar pajaknya.
  • Sangsi atau hukum yang kurang tegas, kadang bisa dilobi/dinego sehingga ada istilah "Warga bijak taat bayar 'orang' pajak" (guyon ini).
  • Banyak orang/perusahaan bayar pajak itu "takut kena sangsi" dan bukan karena dia beneran "taat" pajak.

Dengan kondisi seperti ini, perlu terobosan yang extrim bagi pemerintah.

Dibawah ini bukan saran, tapi hanya angan-angan saya:

  • Beri edukasi ke masyarakat dengan pendekatan dan cara yang manis (seperti sales asuransi)
  • Perkenalkan pajak sebagai sarana mensejahterakan rakyat, artinya keuntungan bayar pajak secara tidak langsung dapat dinikmati masyarakat.
  • Beri pemahaman dan jangan ancaman.
  • Buat kantor pajak seperti mall, sehingga masyarakat seneng datang kesana. Ada hiburan, cuci mata, dll. Meski antri lama pagi sampai sore dijamin betah.
  • Muliakanlah wajib pajak karena mereka adalah customer yang menghidupi negara ini.
  • Timbulkan kesan kalau ga bayar pajak negara rusak. Kalau negara rusak dampaknya pada masyarakat juga.
  • Dirjen pajak me-redesain atau me-redevelop website https://djponline.pajak.go.id/ agar dilengkapi dengan "Online Live Support" persis seperti customer service toko online, sehingga kapanpun masyarakat bisa ngobrol, tanya-tanya, konsultasi, dengan mudah.
  • Website tersebut berisi member area dibuat yang user friendly dalam mengisi form, menghitung pajak, nominal pajak yang harus dibayar, baik untuk perorangan maupun perusahaan.
  • Website terintegrasi dengan payment gateway sehingga wajib pajak "mudah" dalam membayar pajak, seperti kemudahan dalam belanja online.
  • Ada badge bagi semua member perorangan ataupun perusahaan, sehingga mereka bangga kalau dilihat profilnya diwebsite tersebut. Badge bisa sesuai level ketaatan mereka bayar pajak. Kita juga bisa pamer pada teman atau klien bahwa badge perpajakan kita "Sangat Taat", "Very Trusted", dll. Bisa berbentuk widget yang dipasang diwebsite, atau bisa juga di share di medsos masing-masing.
  • Beri penghargaan wajib pajak yang taat, seperti kompetisi mereka akan bangga jadi juara. Siapa tahu wajib pajak akan berlomba cepet-cepetan bayar pajak, lebih-lebih ada yang bayar pajaknya dilebihin. 
  • Jika ada berita "Top 10 orang terkaya di Indonesia" nanti akan ada "Top 25 orang paling banyak bayar pajak"
  • Website bersifat terbuka sehingga bisa diakses siapa saja dan kapan saja.
  • Ubah wajah website tersebut agar lebih dinamis, komunikatif, informatif, dan menarik.
  • Integrasi dengan SMS gateway dan email notification sebagai komunikasi dan informasi tambahan untuk wajib pajak.
  • Rekrut CS yang berpengalaman dalam hal marketing dan paham tentang perpajakan, lebih afdhol kalau yang bening-bening. Kasih gaji gede untuk yang ini.
  • Web ini bisa jadi referensi siapa saja untuk mengetahui ketaatan orang/perusahaan bayar pajak. Pasti akan ketahuan orang kaya tapi ga bayar pajak. Mereka akan "malu" sendiri jika dicek ternyata nilep pajak.
  • Sepertinya anggaran untuk dirjen pajak dan gaji pegawai pajak udah gede, berilah kesempatan swasta untuk mengembangkan dan mengelola sistem tersebut secara profesional dan diawasi.

Kalau sudah dibuat sistem yang bagus dan user friendly, tapi masih aja kurang extrem:

  • Pemerintah bisa menyiapkan debt collector seperti yang dilakukan para penagih kredit macet. Beri ancaman kepada wajib pajak yang memang "berniat" melanggar pajak.
  • Beri sangsi tegas kepada wajib pajak, apalagi petugas pajak yang nakal.
  • Keluarkan fatwa bayar pajak dan zakat itu hukumnya "wajib", jadi kalau ga bayar "dosa". Tanda petik loh ya...
  • Manusia cenderung lebih cinta dunia, pemerintah boleh minta bantuan ustadz untuk berdakwah di TV "bayar pajak rezeki melimpah dan berkah".
  • Bayar iklan radio, TV, koran untuk mempublikasikan "top 25 orang yang paling banyak nunggak pajak"

Mungkin tulisan ini hanya jadi angan-angan saya, tapi pasti jadi kenyataan (dalam dunia imajiner), hehe... Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.

Salam dan Terimakasih..

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun