Mohon tunggu...
Ahmad Nowaf
Ahmad Nowaf Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN MIT Ke-18 Tematik Posko 87 Desa Purwokerto Kec.Brangsong Kab.Kendal

Halo sobat, perkenalkan kami dari mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Kita disini hadir untuk sharing-sharing seluruh kegiatan yang berada di desa purwokerto, nantikan update berita dari keseruan kegiatan KKN MIT18 Posko 87 yang sedang berlangsung di Ds Purwkerto Kec.Brangsong Kab.kendal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Semangat Membangun Desa: KKN UIN Walisongo Dukung KPM Brangsong Wujudkan Masyarakat Sejahtera

22 Juli 2024   20:00 Diperbarui: 22 Juli 2024   20:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pamflet Kader Pembangunan Manusia (KPM)/Dok. Tim

Brangsong, Kendal - Semangat antusias membangun desa tanpa henti di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Hal ini terlihat dari antusiasme para anggota Kelompok Kadar Pembangunan Masyarakat (KPM) dalam menghadiri pertemuan rutin bulanan yang diadakan pada 18 Juli 2024. (18/07/2024)

Pertemuan yang bertempat di Desa Purwokerto ini dihadiri oleh perwakilan anggota KPM dari seluruh desa di Kecamatan Brangsong. sebagaimana diketahui, KPM merupakan kelompok yang dibentuk oleh pemerintah desa untuk membantu dalam mensukseskan program pembangunan desa. Perlu dipahami terlebih dahulu apa itu KPM?

Kader Pembangunan Manusia (KPM) ialah kelompok masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di desa, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penurunan stunting.

KPM memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa dalam berbagai aspek pembangunan desa, di antaranya:

1. Memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program pembangunan desa.

2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

3. Menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

4. Membantu dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi masyarakat desa.

Balai Desa Purwokerto Kec.Brangsong/Dok. Tim
Balai Desa Purwokerto Kec.Brangsong/Dok. Tim

Rapat KPM di Kecamatan Brangsong ini diadakan secara rutin setiap bulan sekali dengan jumlah anggota sebanyak 24 orang. Tempat penyelenggaraan rapat selalu dirolling, bergantian di setiap desa yang ada di Kecamatan Brangsong. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun