Mohon tunggu...
Erma
Erma Mohon Tunggu... Freelancer - Gugus Guru Garda Gemilang

Dulunya merupakan mahasiswi administrasi perkantoran di sebuah PTN di Malang. Saat ini sedang mencicipi keindahan dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menanti Kepastian Regulasi, Kuliah D1 Online Masih Banyak Dicari

21 Januari 2025   20:34 Diperbarui: 21 Januari 2025   20:45 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: lulusan program diploma (sumber:Mayantara College/Grok)

Saat ini keberadaan program Diploma 1 memang makin langka. Menurut data Pemutu, saat ini hanya ada kurang dari 50 program studi diploma-1 di seluruh Indonesia. Lebih parah lagi, sebagian besar tidak memperpanjang akreditasi atau belum terakreditasi.

Padahal, program D1 adalah cara cepat lulusan SLTA (terutama SMA dan MA) untuk bisa berkompetisi mendapatkan peluang kerja. Apalagi didukung oleh makin mahalnya biaya kuliah di kampus negeri.

Memenuhi kebutuhan itu, pemerintah telah mengeluarkan beleid agar program D1 dan D2 tidak punah. LKP dan LPK dapat menyelenggarakan program ini dengan beberapa ketentuan.

Program Diploma 1 (D1) yang direncanakan dapat diselenggarakan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) masih menyisakan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan calon peserta. Meski telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, implementasi program ini masih terhalang berbagai kendala teknis dan administratif.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah belum tersedianya petunjuk teknis (juknis) yang komprehensif mengenai penyelenggaraan program D1 oleh LKP. Padahal, janji penerbitan juknis ini telah disampaikan sejak Oktober 2020 oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud saat itu, Wartanto, yang menyatakan bahwa juknis telah disiapkan dan program diharapkan dapat berjalan pada awal 2021.

Regulasi penyelenggaraan D-1 yang belum sinkron

Ketidakpastian juga muncul terkait jalur kelanjutan akademis bagi lulusan program D1 LKP. Meskipun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) telah mengatur kesetaraan kualifikasi antar jenjang pendidikan, masih belum ada kejelasan mengenai mekanisme transfer kredit dan persyaratan spesifik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan calon peserta yang berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Untuk dapat menyelenggarakan program D1, LKP harus memenuhi serangkaian persyaratan yang cukup ketat, termasuk memiliki izin pendirian, terakreditasi A atau B, bermitra dengan IDUKA (Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja), berstandar IDUKA, serta bermitra dengan perguruan tinggi vokasi. Meski persyaratan ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas pendidikan, implementasinya di lapangan masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama mengenai standarisasi kurikulum dan pengakuan kredit akademik.

"Situasi ini menciptakan dilema bagi calon peserta program D1 di LKP. Di satu sisi, program ini menawarkan jalur pendidikan vokasi yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan industri. Namun di sisi lain, ketidakpastian regulasi dan kelanjutan akademis membuat banyak calon peserta memilih untuk menunda keikutsertaan mereka hingga ada kejelasan lebih lanjut," ungkap Ravika dari Mayantara College. 

Diungkapkan Ravika, permintaan calon siswa yang menginginkan adanya program diploma secara online masih cukup tinggi. Apalagi sistem kuliah daring juga banyak ditawarkan PTS terkemuka di Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, Mayantara College memilih untuk menyelenggarakan program diploma dengan lisensi dari UK.

"Framework RQF (Regulated Qualification Framework) dan EQF (European Qualification Framework) lebih jelas untuk pendidikan vokasi", ungkapnya.

Menunggu 'Godot' Pendidikan Vokasi

Untuk mengatasi kegamangan ini, diperlukan langkah konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, untuk segera menerbitkan petunjuk teknis yang komprehensif. Petunjuk teknis tersebut diharapkan dapat mengatur secara detail berbagai aspek penyelenggaraan program D1 di LKP, termasuk mekanisme transfer kredit ke perguruan tinggi dan standarisasi kurikulum yang sejalan dengan KKNI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun