Mohon tunggu...
Fawza Saniya Nur A
Fawza Saniya Nur A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guratan Tinta: Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai

27 Agustus 2023   10:08 Diperbarui: 27 Agustus 2023   10:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Fawza Saniya Nur Apriliyanti

NIM: 151231287

Fakultas/Prodi: Farmasi

Garuda; 10. Ksatria: 7

GURATAN TINTA

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai (SDG 6)

Isu mengenai pembuangan limbah rumah tangga di sungai merupakan salah satu isu yang cukup diperdebatkan oleh banyak masyarakat Indonesia. Dampak buruk yang dihasilkan dari pembuangan limbah rumah tangga di sungai dapat dirasakan dalam waktu singkat dan bahkan dalam waktu panjang. Sungai yang tercemar dapat menyebabkan bau yang mengganggu merupakan salah satu contoh dari dampak buruk pembuangan limbah rumah tangga di sungai. Tentunya efek dari air yang terkontaminasi dapat membuat seseorang mengalami gangguan kesehatan. Beberapa gangguan kesehatan yang dapat terjadi karena adanya efek dari air terkontaminasi limbah rumah tangga adalah penyakit diare dan penyakit kulit kudis ataupun kurap (Hasibuan, 2016). Dalam mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembuangan limbah rumah tangga di sungai, sebagai upaya untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDG) 6, yaitu akses bersih dan sanitasi yang layak untuk semua orang. Tetapi dalam kenyataannya, implementasi PP ini masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Beberapa masyarakat Indonesia telah menyambut positif kehadiran PP tersebut. Masyarakat menganggapnya sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas air sungai dan mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui air. Selain itu, PP ini dapat memperkuat aturan-aturan yang sudah ada tentang pengelolaan limbah dan pengelolaan lingkungan secara keseluruhan. Didasarkan pada penelitian yang telah dilakukan, didapatkan informasi bahwasannya sampah ataupun limbah yang ada di sungai akibat dari limbah rumah tangga yang dibuang secara langsung pada dasarnya terjadi karena adanya kesadaran yang kurang pada masyarakat mengenai perlindungan lingkungan alam sekitar. Kurangnya kesadaran tersebut tentunya membuat masyarakat banyak yang membuang limbah rumah tangga di sungai-sungai terdekat (Tetuko dan Subekti, 2022). Implementasi Peraturan Pemerintah mengenai pembuangan limbah rumah tangga di sungai merupakan upaya penting untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDG) 6, yaitu akses bersih dan sanitasi yang layak untuk semua orang. Meskipun ada beberapa tantangan dalam implementasi aturan ini, seperti kurangnya infrastruktur yang memadai dan kekhawatiran terhadap dampaknya pada masyarakat miskin, upaya ini harus tetap dilakukan. Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun infrastruktur dan memberikan insentif bagi praktik pengelolaan limbah yang baik. Pendidikan dan kesadaran lingkungan juga harus meningkat agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Tentunya saya setuju dengan kehadiran dari Peraturan Pemerintah (PP) mengenai isu tersebut. Dengan adanya kehadiran dari peraturan tersebut dapat membuat masyarakat lebih terarah dan sadar akan pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga. Dalam jangka waktu yang panjang dan tidak sebentar, implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) tersebut dapat membawa manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentunya Peraturan Pemerintah (PP) tersebut tidak dapat berhasil apabila tidak ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan juga masyarakat sekitar. Sehingga perlu dilakukan adanya upaya berkelanjutan dan komprehensif untuk memastikan bahwasannya peraturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan juga adil bagi semua orang dari berbagai kalangan status sosial yang ada di Indonesia. 

Saya percaya dan yakin bahwasanya upaya ini merupakan salah satu langkah penting untuk mencapai SDG 6 dan juga tentunya dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang memadai dan memberikan intensif bagi masyarakat dapat meningkatkan keefektifan peraturan tersebut dengan cara menerapkan praktik-praktik pengelolaan limbah yang baik. Edukasi dan kesadaran yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakat juga bernilai sangat penting agar masyarakat sekitar dapat menjaga kebersihan lingkungan. Tentu saja dengan adanya lingkungan yang bersih akan membuat dampak positif yang cukup banyak dalam kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan masyarakat.

Referensi: 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun