Mohon tunggu...
402_ Luthfiyah Yuris Nastiti
402_ Luthfiyah Yuris Nastiti Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Malang

Hukum Pidana adalah hukuman yang akibat melanggar hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilihan Haji/Umroh Agar Terhindar dari Travel Tidak Resmi

3 Juli 2024   09:59 Diperbarui: 3 Juli 2024   13:54 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Musim Haji tahun 2024, Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah 241 ribu jemaah. Dengan rincian, jumlah kuota reguler sebanyak 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Haji merupakan rukun Islam kelima. Baru-baru ini ramai perbincangan terkait haji reguler dengan haji plus. Pada tanggal 01 Juli 2024, wawancara dari Kemenag kota Malang, ibu Nurul Istiqomah, beliau menjelaskan bahwa kemenag hanya melayani haji reguler, haji plus bagian dari travel. Artinya kemenag tidak ikut mencampuri bagian haji plus tersebut. Lalu bagaimana caranya agar terhindar dari travel tidak resmi ?

Menurut ibu Kasubag Nurul Istiqomah mengatakan bahwa "Kemenag hanya mengimbau pada masyarakat agar bisa melihat di SISKOPATUH untuk umroh, SISKOHAT untuk haji, dalam SISKOPATUH tersebut dapat dilihat travel agen yang resmi terdaftar".

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun