Kala tanggung jawab dilimpahkan pada perseroan, seutas tali seperti terlepas dari pengikatnya. Tak ada yang nyata, hanya jeneng-jeneng semata..
Ketika mata terlepas pada jejeran pendemo di sepanjang pagar gudang, di Kudus, di tempat-tempat soto digudangkan, ribuan hak tercerabut dari manusianya.
Buruh-buruh tak lagi tahu kepada siapa harus menuntut? Sebab bukan lagi orang yang bertanggung jawab, melainkan jeneng-jeneng yang menggantikan.
Ditikam rasa jenuh menunggu janji-janji, luh bercucuran di jalan-jalan menunggu pesangon dan upah dibayarkan.
Dari ribuan tanaman pesawahan, buruh-buruh dikeringkan dalam gudang-gudang, sembari menunggu upah dari daundaun cengkeh yang berguguran.
Tak ada yang dipehaka sampai kematian melepasnya sukarela.
Tapi siapa yang tahu batas usia? Sial bukan manusi yang mati, terlebih dahulu pabrik terkena pailit. Juragan-juragan kaya yang berkelit tak berkutik dituntut datadata.
Namun dasar pelit, upah dan pesangon tak ayal diberi, dan siapa yang mati lebih dahulu? Juragan atau buruh?
•Tulisan ini saya dedikasikan kepada eks-buruh rokok PR.Djamboe Bol Kudus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H