#sebuah catatan akhir tahun 2012 Menarik sekali proposal pak Deddy [1] dan catatan akhir tahun Yusticia [2] di kanal kompasiana. Berbicara mengenai transportasi, butuh waktu berhari-hari, namun secara singkat, transportasi merupakan produk turunan dari kegiatan perekonomian masyarakat, dimana apabila masyarakat membutuhkan barang dan jasa, maka disitu ada kegiatan transportasi. kebutuhan transportasi dasar masyarakat dalam bermobilitas adalah berjalan kaki, mencari akses menuju tempat lain. Apabila lokasinya jauh, baru dibutuhkan berkendara, disinilah peran pemerintah dalam penyediaan aksesibilitas untuk penduduknya dalam bermobilitas. Isu kegiatan perekonomian di tanah air yang menciptakan ketidakadilan adalah, harga 1 zak semen Rp.50.000 di pulau jawa dan 1 zak semen di pulau papua adalah Rp.500.000, rasionya 1:10, bahkan ada yang 1:20 [3], dan hal ini merupakan akibat dari produk turunan dari aktivitas ekonomi yang tidak merata, kelangkaan transportasi di Indonesia timur. Sementara itu isu mengenai transportasi kereta api merupakan isu transportasi di kota besar, di kota metropolitan dan megapolitan (kota aglomerasi seperti jabodetabek) dimana memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi, dan ada lokasi yang menarik penduduk untuk bergerak melaju ke kota lainnya, jadi pendapat saya pribadi tidak melihat pulau Sulawesi dan papua pada tahun 2025 akan memiliki atraksi yang tinggi seperti di kota-kota metropolitan sehingga dibutuhkan pembangunan infrastruktur kereta api disana, kecuali apabila pemerintahan pusat akan pindah lokasi ke Indonesia Timur dalam waktu dekat (mari kita doakan bersama-sama). [caption id="attachment_223827" align="aligncenter" width="150" caption="KRL Jabodetabek"][/caption] Indonesia merupakan negara maritim, dimana terdapat 17.508 pulau dan sekitar 6.000 pulau yang berpenghuni, artinya merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menghubungkan 6000 pulau agar penduduk di setiap pulau mendapatkan keadilan dan hak yang sama dalam melakukan aktitivasnya, tidak hanya di pulau jawa saja. Sementara itu kebijakan pemerintah saat ini adalah pendekatan berbasis kontinental, seperti AS, India, China, dll., dimana pembangunan transportasi berbasis transportasi darat, sementara itu transportasi laut dan udara dibiarkan dikelola oleh swasta, yang ironisnya layanan perintis (subsidi) semakin lama porsi anggarannya nya dibiarkan semakin berkurang, contohnya anggaran Public Service Obligation (PSO) Kereta api, PSO Angkutan laut, dan PSO angkutan udara. Porsi APBN tahun 2013 di dua kementrian infrastruktur terkait program pengembangan sarana dan prasarana infrastruktur transportasi sekitar 73 triliun, terbagi hampir rata di dua kementerian, di kementerian PU 34,5 Trilliun [4] yang menangani satu moda, jalan raya saja, dan di kementerian Perhubungan 38,4 Trilliun [5] yang menangani empat moda, Kereta api, penyeberangan, laut dan udara. dari sini sudah terlihat jelas keberpihakan pemerintah terhadap moda jalan raya. Namun saya tidak sependapat dengan usul pak Deddy dengan membangun kementerian baru, yaitu kereta api, karena dalam setiap kementerian, anggaran pembangunan fisik tidak memiliki porsi yang besar, saya pernah dengar anggaran untuk pembangunan infrastruktur (belanja modal) hanya 10-20% dari total anggaran kementerian, selebihnya adalah untuk anggaran non fisik dan birokrasi (belanja rutin), dan saya tak bisa membayangkan anggaran yang hanya sedikit itu dibagi lagi untuk satu kementerian baru. Justru saya menyarankan agar menyinergikan kementerian PU dengan kementerian Perhubungan agar menghasilkan anggaran pembangunan infrastruktur yang sangat besar dan terbagi secara adil untuk pembangunan semua moda transportasi di seluruh daerah, dimana tujuannya adalah agar tercipta pemerataan ekonomi dan memindahkan sebanyak mungkin penumpang, bukan mobil ataupun motor ke lokasi tujuan akhir. Semoga tahun 2013 pembangunan infrastruktur transportasi semakin terasa di seluruh daerah. salam transportasi ! sumber: [1] http://sosbud.kompasiana.com/2012/08/30/usulan-pembentukan-kementerian-perkeretaapian-republik-indonesia/ [2] http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/12/25/catatan-akhir-tahun-ka-prameks-sebuah-kemunduran-pelayanan-513814.html [3] http://news.detik.com/read/2011/11/28/185255/1777589/10/ [4] http://www.tribunnews.com/2012/09/06/anggaran-kementerian-pu-rp96-triliun-untuk-belanja-barang [5] http://www.tender-indonesia.com/tender_home/innerNews2.php?id=13978&cat=CT0013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H