Jakarta, 10 Desember 2021
Cengkareng, Jakarta Barat - Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Vaksin Covid-19 adalah jenis vaksin yang dikembangkan untuk meningkatkan imun tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Vaksin Covid-19 ini sudah resmi diberikan sejak rabu, 13 Januari 2021. Di Indonesia total dosis vaksin yang diberikan telah mencapai 241 Juta, sedangkan Orang yang divaksin secara tuntas telah mencapai 99 Juta. Persentase orang yang divaksin secara tuntas saat ini yaitu 36,2%. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya.
Masih banyak warga Indonesia termasuk Jakarta yang belum melakukan vaksin Covid-19 dikarenakan banyak rumor yang beredar mengenai vaksinasi Covid-19 menyebabkan kematian.
“Tetangga saya setelah melakukan vaksin Covid-19 beberapa minggu setelahnya meninggal dunia, sebelum meninggal keluarganya mengatakan kalau ia mengalami efek samping dari vaksin tersebut yaitu demam yang tinggi, sejak saat itu warga pada takut untuk melakukan vaksin,” ucap Sudijah, warga Jakarta Barat, Minggu (5/12/2021).
Seorang vaksinator Putri Azkia Bilqis, A. Md. Kep. mengatakan bahwa vaksinasi Covid -19 tidak menyebabkan kematian.
“Memang akhir-akhir ini telah beredar berbagai rumor vaksinasi dan efek sampingnya, hal ini mengakibatkan sebagian warga masih enggan untuk melakukan vaksinasi, salah satunya karena vaksin Covid-19 menyebabkan kematian. Namun faktanya, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa vaksinasi Covid-19 justru dapat mencegah potensi kematian. Jadi efek samping dari vaksin Covid-19 ini tidak menyebabkan kematian ya, mungkin orang-orang yang meninggal setelah vaksin itu bukan diakibatkan oleh vaksinasi tetapi lebih karena penyakit lain,” ucapnya, Selasa (7/12/2021).
Ia pun mengatakan bahwa efek samping dari vaksinasi dosis satu dan dosis dua sama saja. Namun, vaksinasi dosis dua memberikan efek yang lebih terasa dari sebelumnya.
“Efek samping dari vaksin itu sendiri biasanya hanya sekedar nyeri atau kemerahan di sekitar tempat yang disuntik, demam ringan , nyeri atau pegal di sekitar lengan. Sebenarnya dosis yang diberikan untuk vaksin yang pertama dan kedua itu sama saja dosisnya, yang membedakan hanya yang kedua lebih terasa,” ucap vaksinator.
Pemberian vaksin (antigen) justru dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal dalam mencegah penyakit. Dengan prosedur vaksinasi yang benar tubuh kita akan memperoleh kekebalan yang optimal.
Di kutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id program vaksinasi Covid 19 memerlukan dua dosis. Program vaksinasi ini bertujuan untuk :
● memutus rantai penularan
● mewujudkan herd immunity
● mengoptimalkan antibodi oleh tubuh sehingga tubuh memiliki respons kekebalan tubuh yang lebih kuat untuk melawan virus corona penyebab Covid 19
● Pemberian vaksin ini terbagi dalam dua dosis dengan rentang waktu tertentu yang sudah ada ketetapan.
Guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan mendapatkan antibodi optimal, masyarakat diharuskan melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2. Jangka waktu vaksinasi 1 menuju vaksinasi 2 memakan waktu setidaknya sebulan.
Rentang waktu pemberian vaksin dosis pertama dan kedua :
● Sinovac, 2-3 minggu
● Sinopharm, 3-6 minggu
● Astra Zeneca, 8-12 minggu
● Moderna, 3-6 minggu
● Pfizer, 4-6 minggu
Dalam rentang waktu dari vaksinasi dosis 1 yang tidak sebentar ini, biasanya sejumlah orang lupa untuk melakukan vaksinasi kedua.
Analis Kesehatan Rs. Tarumajaya Azkannisa Sekar Qaumy mengatakan bahwa hal tersebut tidak masalah namun berkemungkinan untuk memicu lebih banyak mutasi virus.
“Masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama jadi antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus covid 19, tapi ada kemungkinan juga telat dosis vaksin kedua bisa memicu lebih banyak mutasi virus,” ujarnya pada wawancara via zoom meeting, Selasa (7/12/2021).
Oleh : Dilfiana Hasan Mahasiswa Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta