[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Drs. Hidayat Nahwi Rasul, M.Si saat memberikan sambutan dalam kegiatan "][/caption]
MAKASSAR – Mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Bahkan, angkanya menyentuh 85 %. Dengan kata lain, islam sebagai majority.
Oleh sebabitu, umat islam di Indonesia harus mewujudkan islam yang rahmatan lil alamin. Demikian ajakan Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Drs. Hidayat Nahwi Rasul, M.Si saat memberikan sambutan pada acara “Ceramah Umum Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan NKRI” di Masjid Raodhatul Jannah, Pacerakkang, Biringkanaya, Makassar, Minggu (8/12/2014).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) Kodam VII Wirabuana, Brigjen Rukman Ahmad, S.IP tersebut, Hidayat memaparkan kontribusi LDII.
“LDII telah menetapkan platform untuk membangun islam yang rahmatal lil alamin,” imbuh Hidayat.
LDII telah mencanangkan program yang disebut 6 Tabiat Luhur (6 budi pekerti mulia).“Rukun, kompak, dan kerjasama yang baik. Ini adalah kesalehan sosial,” terang Hidayat.
Berkenaan dengan kesalehan pribadi, lanjut Hidayat, LDII mencanangkan program jujur, amanah, kerja keras lagi hemat (mujhid muzhid).
Selain 6 tabiat luhur, LDII pun memiliki konsep tentang bagaimana masyarakat islami yang sebenarnya. Menurut pandangan LDII, masyarakat islami haruslah “Profesional dan Religius”.
Profesional bersangkutan dengan profesi. Menurut LDII, masyarakat Indonesia memiliki profesi atau pekerjaan. Sedangkan pekerjaan itu dikerjakan dengan etika kerja profesional.
Dengan profesi atau pekerjaan itu, masyarakat menjadi mandiri. Selain itu, umat dapat membiayai kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Dengan konsepsi ini, penangguran dapat diminimalisir.
Namun, profesional saja tidaklah cukup. Profesional harus bersanding dengan religius. Dapat diartikan, religius merupakan tata cara peribadatan islam yang sesuai tuntunan Alquran dan Alhadis serta berakhlak yang baik.
Profesional dan religius tidaklah boleh dipisahkan antara satu dengan yang lain. Cara pandang yang memisahkan ilmu dan agama, profesionalisme dan religiusitas harus digerus. LDII sebagai ormas berperan mencetak kader yang profesional religius agar umat Islam menjadi mainstream di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya, harapan akan baldatun toyyibatun wa robbun ghofur dapat tercapai. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H