Mohon tunggu...
Madin
Madin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penyuka bubur kacang hijau, wartawan, penulis, fotografer, peminat travelling dalam rangka menyaksikan kebesaran Allah SWT, Motto : Menulis untuk berbagi. Berucap, bertindak dan berbuat sesuatu yang bisa memberi manfaat kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Inilah Ajakan 5 Sukses Ramadan 1436 Hijriah dari LDII

12 Juni 2015   05:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bagi yang telah lancar membaca Alquran maka dianjurkan untuk mengkhatamkan bacaan Alquran minimal 1x. Bagi yang belum lancar maka diajak untuk belajar membaca quran lebih giat lagi agar bisa membaca Quran dengan baik.

  1. Sukses Lailatur Qodar

Pada malam ke-21 dan seterusnya nanti kita akan menjumpai satu malam yang disebut ‘lailatul qodar’. Jika ada orang yang kebetulan sedang beribadah pada saat turunnya lailatul qodar, maka Allah akan memberi pahala kepadanya sama seperti orang yang beribadah selama 1000 bulan. Jika dihitung-hitung maka sama halnya beribadah selama 83 tahun lebih. Hal ini sesuai firman Allah yang tertera di dalam Surah Al-Qodar ayat 3-5.

Untuk itu, sudah menjadi kebiasaan warga LDII untuk melaksanakan i’tikaf di masjid sembari mencari lailatul qodar di 10 malam yang terakhir.

  1. Sukses Zakat Fitrah

Setelah puasa Ramadan, Allah memberi kewajiban kepada hambanya untuk membayar zakat fitrah. Yang nantinya zakat tersebut akan dibagikan kepada 8 golongan. Fakir, miskin, amil, muallaf, budak, musafir, ghorim (orang yang keberatan hutang) dan sabilillah.

Zakat fitrah harus dibayar sebelum umat islam keluar rumah untuk melaksanakan sholat idul fitri. Maka LDII selalu mengingatkan umat islam pada umumnya, dan warganya pada khususnya agar tidak terlambat membayar zakat fitrah.

Jika dalam keluarga ada 5 orang, maka kesemuanya diusahakan dapat membayar zakat. Jika tidak mampu membayar, maka pengurus memberi pinjaman. Nantinya, keluarga tersebut diberi bagian zakat yang berlebih. Hingga mereka dapat mengembalikan pinjaman dan masih mempunyai persediaan beras untuk dimakan. Jangan sampai ada orang yang tidak membayar zakat fitrah. Pengurus masjid harus benar-benar mengontrol jangan sampai ada warganya yang tidak menyerahkan zakat. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun