Mohon tunggu...
Syamsurial Sad
Syamsurial Sad Mohon Tunggu... Lainnya - Dibuat dengan sebenarnya sesuai ktp

seorang pria, lahir 13/08, di Pangian-Lintau, Prop. Sumbar. Pensiunan PNS . Tinggal di Koto Baru, Kabupaten Solok, Prop. Sumbar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Teknik Elektro vs Teknik Komputer, Siapa Yg Salah ?

26 November 2010   06:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:17 2728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak sebulan yang selalu bursa tenaga kerja Indonesia di hiasi oleh penerimaan CPNS oleh Instansi, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Berbagai formasi ditawarkan kepada tamatan S1/D4 berbagai jurusan tamatan perguruan tinggi, tamatan SMA atau sederajat agak harus bersabar, karena belum ada lowongan bagi mereka.

Tulisan ini tidak akan membahas penerimaan CPNS secara menyeluruh tapi hanya akan memfokuskan ke suatu problema yang selalu timbul setiap tahun akibat penerimaan CPNS ini, mungkin juga terjadi pada penerimaan karyawan oleh perusahaan yaitu tentang Nama Jurusan dan Produknya.

Begini, anak saya adalah tamatan PTN di Medan,  Universitas Sumatera Utara. Di Universitas ini terdapat Fakultas Teknik yang salah satu Jurusannya adalah Teknik Elektro, Jurusan ini mempunyai dua cabang(sub jurusan) yaitu Arus Kuat dan Arus Lemah. Pada cabang(sub jurusan)  Arus Lemah adalah lagi cabang atau sub-sub jurusannya yaitu Teknik Komputer dan Telekomunikasi.

Anak saya adalah S1 Teknik Elektro, Arus Lemah, sub Teknik Komputer, tapi di ijazahnya berbunyi sebagai srjana Teknik Elektro.

Dalam Penerimaan CPNS sekarang ini ada formasi untuk Pranata Komputer dengan kualifikasi untuk diterima salah satunya adalah S1 Teknik Komputer. Anak saya mencoba melamar formasi ini karena pada Transkrip Nilainya, materi yang dipelajarinya adalah sama dengan Transkrip Nilai Teknik Komputer. Tapi oleh Pemda tempat ia melamar ditolak karena pada ijazahnya dikatakan dia sebagai Sarjana Teknik Elektro. Lamarannya disalah satu Kementerian (KomInfo) juga ditolak dengan alasan yang sama, Sedangkan lamarannya di Kementerian lain (Agama) dan di Universitas Andalas untuk formasi yang sama (Pranata Komputer) bisa diterima hingga ia bisa ikut Tes.

Berdasarkan info yg saya terima penolakan tersebut, dengan alasan nanti kalau yang bersangkutan diterima akan menimbulkan problema dalam pengangkatannya di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Melalui postingan ini saya berharap hendaknya ada kejelasan dari Depdiknas sebagai embaga Decisio Maker di bidang Pendidikan, tentang penetapan jurusan (nama atau aturan lain) yang harus dipatuhi oleh PTN dan PTS di seluruh negeri tercinta ini, hingga tidak menimbulkan masalah dan kerugian bagi Alumi yang telah menghabiskan waktu dan biaya untuk mendapatkan gelar kesarjanaanya, tapi gelar tersebut tidak bermanfaat dalam mendapatkan pekerjaan.

Mungkin PTN penerbit Ijazah atau Diploma bisa mencantumkan keterangan bahwa sarjana yang bersangkutan Sarjana Teknik Elektro dengan kosentrasi Teknik Komputer atau Telekomunikasi, hingga bisa memenuhi kualifikasi sebagai S1 Teknik Komputer.

Pihak pemberi tawaran formasi (Instansi, Lembaga atau Pemda), hendaknya juga bisa menggunakan Transkrip Nilai sebagai bahan acuan atau mencantumkan dengan jelas dipengumuman penerimaan bahwa yang diterima untuk formasi Pranata Komputer betul-betul S1 Teknik Komputer dari PTN yg memang mempunyai Fakultas atau jurusan Teknik Komputer.

Saya berharap mudah-mudahan anak saya menjadi korban terakhir dari kerancuan dunia pendidikkan dan penerimaan CPNS kita ini. Jangan ada lagi korban berikutnya. Terakhir jangan ada dusta diantara kita (sesama bangsa Indonesia). Salam. 34rs

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun