Hari Senin 11 Januari yg lalu aku melakukan perjalanan pulang kampung melalui 5 ruas jalan, Solok – Tanjung Ampalu; Tj. Ampalu – Lintau; Lintau – Batusangkar; Batusangkar – Ombilin dan Ombilin – Solok. Ruas Ombilin – Solok ini terletak dipinggiran Danau Singkarak yg mempunyai pemandangan yang indah.Dalam perjalanan ini saya menemukan sebuah perusahaan BUMN telah diminimalisasi.
Biasanya, Pertamina menjual Premium atau Solar melalui SPBU. SPBU ini biasanya membutuhkan investasi miliaran rupiah, lokasi yg luas (hektaran), Mesin dalam ukuran besar dan otomatis, dilengkapi dgtoilet, musholla dan supermarket, tenaga kerja lebih dari 5 orang, jarak antar SPBU lebih kurang 10 km. Pendirian SPBU membutuhkan perizinan dari berbagai instansi sejak dari lurah, camat, Bupati/Walikota, Departemen Perdagangan, Pertamina dan lain-lain
[caption id="attachment_56011" align="aligncenter" width="363" caption="Foto"][/caption]
Di perjalanan ini semua kegiatan diatas dibuat atau dilakukan dalam bentuk mini, lokasi yang dibutuhkan hanya(2 x 1)m, investasi yg ditanammenurut salah seorang pemilik yg sempat diwawancarai adalah sekitar Rp. 5 juta 9 untuk lokasi, bangunan dan mesin peralatan), mesin yg digunakan mini dan manual, tak ada musholla, toilet apalagi supermarket, jarak antar unit usahaada yang 1 km tapi juga ada yang hanya sepuluh m (unit usaha terletak berseberangan jalan), hingga bisa dicatat sebagai rekor SPBU terpadat dalam satu ruas jalan, 10 SPBU dalam jarak 5 km. Pendirian usaha tanpa membutuhkan izin usaha. Mereka menamakanusahanya ini PERTAMINI.
Namun dibalik keminiannya juga ada yg maksi yaitu harganya, ini terjadi karena Premium atau solar tsbt dibeli di SPBU dengan harga Rp. 4.500/liter, dijual (Rp. 5.000 – Rp. 5.500) / liter. ( 34rS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H